Amankan Seekor Elang Brontok, Hasil Operasi Wanalaga
KEPAHIANG – Polres Kepahiang masih melakukan giat Operasi Wanalaga 2021 bekerja sama dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu. Setelah sempat mengamankan 3 petani yang selanjutnya dikenakan wajib lapor, serta 3 ekor burung yang dilindungi, kemarin (25/8) berhasil mengamankan 1 ekor burung Elang Brontok Fase Terang.
Satwa dilindungi itu dipelihara oleh salah satu warga di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, MR. "Dari informasi masyarakat, kita langsung bergerak. Hasil penyelidikan kita ternyata benar ada salah satu warga yang memelihara burung elang yang dilindungi. Selanjutnya kita koordinasi dengan BKSDA, mlakukan pengamanan satwa itu,’’ jelas Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH didampingi Kanit Tipiter Ipda. Pipin Nurkholis, SH.
Dia mengatakan, pengamanan terhadap seekor satwa berupa Elang Brontok Fase Terang masih dalam rangkaian operasi Sandi Wanalaga. Dengan itupula elang itu diserahkan ke BKSDA supaya bisa dilepas kembali ke habitatnya.
Selanjutnya, dari keterangan yang diberikan MR dirinya mendapatkan elang tersebut tak sengaja menemukan elang dengan kondisi terluka. Selanjutnya ia rawat, hingga sekarang sudah 10 tahun dirinya memelihara elang tersebut. Selama itu kondisi elang tersebut tetap sehat.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: