HONDA

Ikut Seleksi Pejabat Pemprov, Sekda Kaur Nonjob, Ersan Jabat Pelaksana Tugas

Ikut Seleksi Pejabat Pemprov, Sekda Kaur Nonjob, Ersan Jabat Pelaksana Tugas

KAUR - Melalui SK Bupati Kaur nomor 821/40/Bkdpsdm/KK/2021 tertanggal 25 Agustus 2021, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH menunjuk Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Setda Kaur, Drs Ersan Syafiri MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur.

Menggantikan H Nandar Munadi M.Si yang kini menempati posisi sebagai fungsional Analisis Sumberdaya Manusia Aparatur Utama Setda Kaur. BACA JUGA: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bentang Spanduk

Diketahui Nandar yang sudah menjabat selama 7 tahun sebagai Sekda Kaur mendaftar dalam Job Fit (Uji Kesesuaian) untuk merebut posisi 32 kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Sehingga tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan hijrah ke Provinsi Bengkulu.

“Terhitung mulai hari ini jabatan sekda sudah saya serahterimakan kepada Pak Ersan, jadi semua kewenangan berkaitan dengan sekda juga sudah berpindah tangan,” kata Nandar. BACA JUGA: Bupati Pastikan Sekwan Diganti, Ferry: Penyegelan Itu Hanya Emosi Sesaat

Sementara itu, Ersan sendiri mengaku menerima kepercayaan yang diberikan oleh bupati untuk menduduki posisi pelaksana tugas. Dia mengaku akan berupaya bekerja secara maksimal, terutama dalam memberikan bimbingan arahan kepada ASN di Kabupaten Kaur.

“Akan berupaya semaksimal mungkin untuk bekerja lebih baik terutama dalam tugas saya sebagai Plt Sekda,” tandasnya. (wij/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: