Jebol Plafon KUA, Maling Gasak Laptop hingga Fingerprint
BENGKULU - Aksi pencurian yang diduga dilakukan lebih dari satu orang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Singaran Pati Kota Bengkulu, Rabu (25/8) siang. Dalam aksinya pencuri berhasil mengasak barang-barang inventaris yang berada di dalam gedung. BACA JUGA: Pencuri Gasak 8 Unit Baterai Tower BTS
Kepala KUA Singaran Pati Marlius Putra mengatakan, kejadian tersebut terjadi siang hari saat seluruh pegawai sedang istirahat siang. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang masuk ke dalam kantor KUA, dengan cara memanjat tembok dan merusak plafon kantor.
Setelah berada di atas plafon pelaku lalu menuju ruang belakang kantor dan mengambil barang berupa kompor gas, kipas angin dan satu buah tabung LPG 3 kilogram. Melihat ruang kepala terkunci, pelaku lalu kembali menjebol plafon WC kantor dan menuju atap ruangan Kepala KUA.
Setelah berada diatap, pelaku kembali menjebol plafon ruang kepala dan masuk ke dalam ruangan. Di ruang, pelaku kemudian mengasak satu unit laptop milik kantor yang berada di dalam meja laci. Tak hanya itu pelaku juga mengasak fingerprint yang juga berada di dalam ruangan. BACA JUGA: Kades Kembalikan Kerugian Negara
"Kayaknya lebih dari satu orang, soalnya barang yang diambil cukup banyak. Mereka juga beraksi disaat seluruh pegawai istirahat siang," sampainya.
Peristiwa tersebut diketahui saat seluruh pegawai telah kembali ke kantor. Salah satu pegawai kaget melihat pintu belakang yang awalnya tertutup ditemukan telah terbuka. Serta beberapa plafon rusak dan tampak jejak kaki di dinding kantor.
"Ada pegawai yang memberi tahu kalau pintu belakang terbuka dan barang-barang di dapur hilang. Pas saya cek ke ruangan ternyata kondisinya sudah berantakan, dan ketika dicek ternyata laptop dan fingerprint sudah hilang," tambahnya. BACA JUGA: Segera Tetapkan Tersangka Korupsi DD Kayu Elang, Kerugian Negara Rp 340 Juta
Akibat peristiwa tersebut, pihaknya mengalami kerugian hingga mencapai sebesar Rp 7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: