Gerebek Sabung Ayam, Amankan Puluhan Motor
MUKOMUKO – Setidaknya 18 unit sepeda motor berbagai merek dan dua unit mobil diamankan di halaman Mapolsek Penarik Raya, kemarin (26/8). Belasan kendaraan itu diamankan polisi setelah ditinggal pemiliknya yang kabur saat lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Penarik digerebek petugas.
Dalam penggerebekan itu tak satupun penjudi berhasil diamakan polisi. Diduga kedatangan petugas sudah lebih dulu diketahui oleh warga di lokasi yang diduga terjadi kegiatan penyakit masyarakat itu. Belum lagi polisi mengepung lokasi, warga tunggang langgang meninggalkan lokasi. Dibuktikan sejumlah kendaraan tidak sempat lagi dibawa pemiliknya.
“Ketika Polisi tiba di lokasi yang diduga tempat bermain judi sabung ayam, orang-orang di lokasi berhasil kabur. Jadi tidak satupun yang berhasil diamankan. Hanya motor yang kalau tidak salah, sekitar 18 unit dan 2 unit mobil,” sampai salah satu warga Kecamatan Penarik, yang enggan disebutkan namanya.
Dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut, Kapolsek Penarik Raya, Iptu. M. Tri Qadlaya, SH tidak bersedia menyampaikan kejadian yang sebenarnya. Namun tersirat, dari jawaban singkatnya, mengakui adanya kegiatan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam.
“Cerita-ceritanya saja. Orangnya pas kita mau ke situ, sudah tidak ada orang,” sebut Tri.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Teguh Ari Aji, S.IK, tidak menampik adanya kegiatan yang digelar Polsek Penarik Raya. Namun ia lebih mengarahkan, agar mengenai kepastiannya dikonfirmasi langsung ke Kapolsek Penarik Raya.
“Langsung koordinasi sama Kapolseknya saja. Kemarin saya serahkan ke Kapolsek saja, karena Pak Kapolsek yang melaksanakan kegiatan,” demikian Teguh.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: