Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Amankan 1 Kg Ganja dan 36 Paket Sabu
CURUP – Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) Rabu (25/8) malam melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU).
Rumah yang ditinggal terduga bandar narkoba berinisial Ra ini, diduga menjadi tempat transaksi narkoba jenis ganja maupun sabu. Namun sayang terduga bandar berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan. BACA JUGA: Mantan Bos Dewan Pindah Tidur di Rumah, Urung Disel Jaksa
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB dan saat penggerebekan, Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang oknum mahasiswa berinisial RP (25) warga Desa Karang Pinang Kecamatan SBU yang juga tinggal menetap di Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
RP diduga sedang membeli narkoba sekaligus mengkonsumsi narkoba di rumah tersebut saat dilakukan penggerebekan.
Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH, penggerebekan yang dipimpin langsung dirinya, menurunkan tim gabungan Satintel dan Satresnarkoba.
‘’Saat dapat informasi ada transaksi narkoba di rumah tersebut, kita langsung menurunkan tim gabungan, Satresnarkoba dan Satintel,’’ sampai Susilo. BACA JUGA: Anak-anak Dapat Santunan, Orangtua Meninggal karena Covid-19
Dilanjutkan Susilo, dari hasil penggeledahan, mereka berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 1 kg dan 14 paket kecil jenis ganja siap edar.
Serta barang bukti 36 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar dan satu paket kecil narkoba jenis sabu sisa pakai. Barang bukti narkoba tersebut disimpan dalam ranjang di ruang kamar penghuni rumah.
Selain narkoba, sambung Susilo, mereka juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital Pocket Scale, timbangan sayur dan dua unit handphone.
Kemudian 2 buah kaca pirex, satu unit skop plastik, dua unit alat hisap sabu, satu unit kaca pirex berisikan sabu, satu unit alat hisap sabu dan beberapa barang bukti lainnya. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: