BANNER KPU
HONDA

Petani Bacok Tetangga, Diamankan saat Sedang Minum Miras

Petani Bacok Tetangga, Diamankan saat Sedang Minum Miras

CURUP – Ada-ada saja yang dilakukan AP (23) warga Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan. Dirinya nekat membacok tetangganya sendiri Zulkifli alias Zul (41) saat sedang berada di acara hajatan salah satu warga setempat. Aksi pembacokan tersebut terjadi pada 7 Agustus 2021 silam sekitar pukul 00.30 WIB. Namun korban baru melapor pada 25 Agustus 2021 lalu dan pelaku berhasil diamankan malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK kemarin, kejadian bermula saat pelaku dan korban sama-sama berada di lokasi hajatan tetangga mereka, Saat itu pelaku diduga sedang menenggak minuman keras jenis arak. Diduga saat menenggak minuman miliknya, pelaku merasakan rasa aneh pada minumannya karena seperti dicampur garam.

‘’Kalau dugaan sementara, penyebabnya minuman pelaku ada yang mencampur dengan garam,’’ sampai Rahmat.

Karena merasa di permainkan, sambung Rahmat, pelaku marah dan emosi sekaligus menduga korbanlah yang mencampur minuman miliknya dengan garam tersebut. Akhirnya korban langsung pulang ke rumah dan mengambil golok miliknya, setelah itu kembali lagi ke lokasi hajatan mencari korban. Saat melihat korban, pelaku langsung berusaha menyerang korban dengan golok yang dibawanya.

Untung saja, tambah Rahmat, aksi pelaku ini dilihat para tetangganya dan langsung melerai keributan antara pelaku dan korban. ‘’Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka dibagian punggung tangan sebelah kiri yang mengakibatkan jari telunjuk dan jari tengah tidak berfungsi dengan Normal,’’ tambah Rahmat.

Diamankan Saat Sedang Minum Miras

Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Rabu (25/8) siang. Setelah mendapatkan laporan tersebut, akhirnya Tim Satreskrim Polres RL langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku. Dimana diketahui sekitar pukul 21.30 WIB pelaku diinformasikan sedang menenggak minuman keras (Miras) jenis arak bersama teman-temannya diteras rumahnya.

‘’Kita dapat informasi pelaku sedang minum miras bersama rekan-rekannya di teras rumahnya. Dan kita langsung menurunkan personil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya, sehingga kita amankan ke Polres Rejang lebong bersama barang bukti golok yang digunakan untuk melukai korban,’’ demikian Rahmat.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: