HONDA

Silpa Rp 102,54 Miliar, Untuk Nakes dan Pemulihan Ekonomi

Silpa Rp 102,54 Miliar, Untuk Nakes dan Pemulihan Ekonomi

BENGKULU - Dari hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu, diketahui Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan nilai berkisar Rp 102,54 miliar.

Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyampaikan SILPA ini nantinya direncanakan bakal difokuskan untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan pemulihan ekonomi. Mengingat saat ini, masih dalam pandemi Covid-19, meskipun untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 harian mulai menurun.

“SILPA nanti kita lihat skala prioritasnya, makanya nanti pemerintah akan menyampaikan skala prioritas. Lalu Banggar yang akan mengkoreksi, dan titik temunya nanti akan kita selesaikan. Skala prioritas kita masih ke Nakes dan pemulihan ekonomi,” kata Hamka, Jumat (27/8).

Dijelaskannya, rencana untuk skala prioritas yang diperuntukkan bagi Nakes dan pemulihan ekonomi ini, mengingat untuk pelayanan Nakes, mengingat saat ini masih di tengah pandemi Covid-19.

“Fokus atau skala prioritas ini juga merupakan tindaklanjut dari arahan kementerian dalam berbagai rapat yang telah kita lakukan," imbuh Hamka.

Kemudian, untuk penggunaan SILPA akan disampaikan pihaknya ke Banggar terlebih dahulu. Kemudian Banggar melakukan koreksi untuk mengambil kesepakatan. Sehingga bisa dapat sesegera mungkin untuk realisasi dari SILPA ini.

“Kita yakin pembahasan APBD Perubahan ini bisa selesai secepat mungkin. Jadi bisa cukup waktu untuk merealisasikan apa yang kita sampaikan terkait penggunaan SILPA," harapnya.

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyampaikan untuk formulasi SILPA dalam APBD Perubahan harus tepat sasaran dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama upaya penanganan pandemi Covid-19, yang berdampak cukup besar bagi masyarakat. “Terutama upaya lain yang berkenaan pemulihan ekonomi masyarakat, atau bantuan sosial,” tukasnya. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: