HONDA

2 September, SKD CPNS Kejaksaan

2 September, SKD CPNS Kejaksaan

BENGKULU – Kejaksaan Agung RI diketahui telah mengumumkan jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

BACA JUGA: Ada Test Susulan CPNS Positif Covid

Sesuai jadwal, pelaksaaan SKD akan dimulai pada tanggal 2 hingga 13 September mendatang. Sebagaimana diketahui, jumlah kebutuhan CPNS di lingkungan Kejaksaan Agung RI sebanyak 4.148 formasi.

Adapun jumlah pelamar yang memenuhi syarat (MS) se-Indonesia mencapai 54.485 pelamar. Di Provinsi Bengkulu sendiri, jumlah peserta yang mengikuti tes SKD mencapai 1.851 peserta.

Tes SKD ini akan digelar di kantor BKN Bengkulu.

BACA JUGA: Peserta CASN Kemenag 2021 Lolos Masa Sanggah Berjumlah 66.708 Pelamar

“Benar, sesuai jadwalnya untuk pelaksanaan SKD akan dimulai tanggal 2 September, dilaksanakan di BKN Bengkulu,” papar Kepala Kejati Bengkulu, Agnes Triani, SH, MH melalui Asisten Pembinaan, Yuniken Pujiastuti SH MHum.

Yuniken menambahkan, nantinya saat pelaksanaan SKD di BKN Bengkulu itu akan digelar dengan 38 sesi mengingat jumlah peserta yang mencapai 1.851 orang.

Pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi ke BKN Bengkulu dan gugus tugas Covid-19 Bengkulu terkait pelaksanaan SKD CPNS kejaksaaan.

Hal ini dilakukan agar penerapan prokes saat pelaksanaan nanti bisa maksimal. “38 sesi nantinya, kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaannya,” lanjutnya.

BACA JUGA: Harga Sawit  Menuju Rp 2.400 Per Kilogram

Selain itu, Yuniken juga mengingatkan agar para peserta tes wajib mengikuti dan memenuhi persyaratannya. Adapun persyaratannya sendiri yang harus dibawa ialah KTP Asli, kartu ujian peserta, deklarasi kesehatan.

Hasil swab tes PCR 2x24 jam sebelum pelaksanaan atau hasil rapid tes antigen 1x24 jam sebelum pelaksanaan dengan hasil negatif serta sertifikat vaksin.

Selain itu, juga diwajibkan mengenakan masker medis dan kain kemudian mengikuti prokes.

BACA JUGA: Ikuti Reels Instagram Competition, Spesial HUT ke-20 Harian RB, Raih Total Hadiah Jutaan Rupiah dan Merchandise Menarik

“Itu wajib diingat oleh para peserta, jangan sampai syarat itu tidak dipenuhi saat ingin mengikuti pelaksanaan SKD,” tutupnya. (cup/RBOnline)  Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: