HONDA

Pejabat Pemprov Bengkulu Dituntut Bertransformasi, Rohidin: Evaluasi 360 Derajat

Pejabat Pemprov Bengkulu Dituntut Bertransformasi, Rohidin: Evaluasi 360 Derajat

 

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Wakil Gubernur Rosjonsyah, Senin (30/8) memberikan pengarahan kepada seluruh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, bertempat di ruang Pola Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Posko Perbatasan Terkesan Mubazir, Tak Efektif Tekan Covid

Usai melakukan pengarahan yang digelar secara tertutup, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan dalam arahan tersebut pihaknya meminta kepada seluruh Pejabat Eselon II tersebut untuk melakukan pengelolaan manajemen pemerintahan yang berbasis digital.

"Pertama kita memastikan mereka harus bertransformasi. Kalau tidak familiar menggunakan media sosial maupun teknologi informasi itu semua akan kesulitan. Karena sekarang hampir semua kegiatan rapat, kordinasi, instruksi dan termasuk pemantauan dilapangan itu telah menggunakan IT," sampainya.

Dirinya menekankan kepada seluruh pimpinan OPD tersebut untuk memanfaatkan kegiatan berbasis digital.

Agar jangan sampai setiap OPD tidak memiliki kegiatan, ditambah lagi pelaksanaan pekerjaan yang masih menerapkan Work From Home (WFH). BACA JUGA: Izda Putra Mengundurkan Diri dari Ketua Partai Ummat

"Pemprov ini bisa lebih produktif di masa pandemi karena lebih banyak fungsi koordinasi. Masih monitoring, pemantauan dan penyampaian sosialisasi. Nah ini akan lebih efektif dilakukan melalui media digitalisasi," tambahnya.

Selain itu, terkait hasil uji kompetensi pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang sempat digelar beberapa waktu lalu, Rohidin menerangkan bahwa uji kompetensi menjadi salah satu regulasi penilaian pejabat, selain pemanfaatan manajemen berbasis digitalisasi. BACA JUGA: SKD CPNS Pemprov Bengkulu Dijadwalkan 25-29 September, PPPK Belum Jelas

"Kalau di Job Fit ini benar-benar kita melihat secara objektif karena kita minta mereka menuliskan karya tulis tentang apa yang sudah mereka kerjakan selama menjabat. Kemudian apa yang akan mereka lakukan ketika jabatan ini dilakukan dan kita juga akan minta mereka untuk wawancara langsung dengan Pansel," beber Rohidin. BACA JUGA: Bentuk Tim Hukum, Gugat Permendagri Tapal Batas

Dirinya juga meminta evaluasi 360 derajat dari pejabat yang telah mengikuti Job Fit. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: