Bandar Narkoba Siapkan Tempat Konsumsi
CURUP – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) masih berupaya mendalami dan mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan seorang perang desa di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) berinisisal Ra. Di mana sebelumnya Satresnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan narkoba dalam jumlah cukup banyak saat melakukan pengerebekan di rumah Ra.
Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB, mereka sudah memantau aktivitas Ra yang merupakan salah satu kepala dusun (kadus) di Desa Lawang Agung selama dua bulan. Hal ini untuk memastikan oknum kadus tersebut memang seorang bandar narkoba dan hingga akhirnya mereka melakukan penggerebekan.
‘’Dan saat kita lakukan penggerebekan, hasilnya patut diduga kuat Ra seorang bandar. Hal ini dari jumlah barang bukti narkoba yang kita dapati dirumahnya, meskipun Ra bersama seorang rekannya berhasil lolos saat dilakukan penggerebekan. Kita masih melakukan upaya pengejaran terhadap Ra yang juga diketahui merupakan seorang residivis ini,’’ sampai Susilo.
Tidak hanya itu, sambung Susilo, fakta di lapangan diketahui rumah yang digerebek polisi, bukan untuk tempat transaksi saja, melainkan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba bagi konsumennya. Baik itu untuk konsumen lokal, maupun konsumen narkoba yang datang dari luar wilayah Kecamatan SBU.
‘’Jadi rumah yang ditempati Ra ini bukan hanya dijadikan tempat tranbsaksi narkoba saja, namun untuk tempat mengkonsumsi langsung narkoba jenis ganja maupun sabu bagi konsumennya. Salah satunya oknum mahasiswa yang berhasil kita amankan saat penggerebekan, merupakan konsumen yang sedang mengkonsumi narkoba dirumah Ra tersebut,’’ demikian Susilo.
Sebelumnya, Satresnarkoba bersama personil Satintelkan melakukan penggerebekan di rumah Ra di Desa Lawang Agung Kecamatan SBU. Dari hasil penggerebekan, Satresnarkoba berhasil mengamankan oknum mahasiswa berinisial RP (25). Serta barang bukti narkoba jenis ganja paket besar seberat 1 Kg, 14 paket kecil ganja siap edar dan 36 paket kecil sabu siap edar. Serta beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat milik Ra yang melarikan diri.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: