HONDA

Penipuan Bisnis Batu Bara, Warga Lebong Ditahan

Penipuan Bisnis Batu Bara, Warga Lebong Ditahan

BENGKULU – Yudi Pranata (23) warga Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong terpaksa mendekam di sel Polsek Kampung Melayu. Setelah pada Minggu (29/8) malam ditangkap polisi di kediamannya di Uram Jaya terkait laporan penipuan yang dilayangkan Hadia Tussa'dia (33) warga Jalan Bumi Ayu VIII Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu, AKBP. Andy Dady Nurcahyo Widodo, SIK melalui Kasi Humas AKP. Sugiarto mengatakan, dari keterangan korban, dugaan penipuan itu bermula tersangka menemui korban dan meminjam uang Rp 40 juta sekitar bulan Juni lalu.

Tersangka meminjam uang dengan alasan akan digunakan untuk usaha angkutan batu bara. Karena rekan bisnis, korban pun percaya dan memberikan pinjaman. Namun hingga kasus ini dilaporkan, tersangka tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. “Mereka itu rekan bisnis. Alasan tersangka itu untuk modal, tapi ketika ditagih tidak juga dikembalikan dan terus menghindar hingga akhirnya dilaporkan,” sampai Sugiarto.

Setelah laporan itu didalami, anggota Polsek Kampung Melayu bergerak melakukan penangkapan. Tersangka berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya.  ‘’Saat ini tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Kampung Melayu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Yaitu terkait uang tersebut digunakan untuk apa dan kemungkinan korban lainnya,’’ demikian Sugiarto. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: