BANNER KPU
HONDA

Uang Makan ASN Pemprov Dibayarkan September

Uang Makan ASN Pemprov Dibayarkan September

   

BENGKULU - Sejak Januari 2021 uang makan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu belum dibayar. Terkait hal itu, saat ini Pemprov Bengkulu sedang mengupayakan pembayaran uang makan terhadap ribuan ASN tersebut. BACA JUGA: Ekspor Komoditi Unggulan, Pemprov Bengkulu Gandeng Garuda

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Tommy Irawan mengatakan, untuk tahun ini ada sedikit perubahan terkait jatah uang makan ASN tersebut.

Jika pada tahun lalu ada uang makan, maka tahun ini setelah adanya evaluasi dari Kemendagri uang makan sudah termasuk dalam tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Untuk uang makan itu akan tetap direalisasikan gabung dengan TPP," sampainya, Selasa (31/8).

Untuk besaran pembayaran sendiri, pihaknya belum dapat memastikan karena besaran uang makan yang tergabung dengan TPP nantinya akan bervariasi setiap ASN. Namun untuk total anggaran berkisar Rp 200 miliar lebih. BACA JUGA: Pakk… Sudah 4 Bulan ASN Pemprov Bengkulu Belum Terima Uang Makan

"Insyaallah mulai September bisa akan direalisasikan, untuk OPD sudah mulai melakukan perhitungan-perhitungan koordinasi dengan tim TPP nantinya," sampainya.

Apakah pencairan uang makan tersebut akan dirapel atau tidak, menurutnya juga hal itu belum dapat dipastikan, karena kebijakan tersebut tergantung dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Itu kebijakan pimpinan kita, mudah-mudahan kita berharap bisa dirapel walaupun tidak penuh dan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan kita. Karena kita harus memahami kondisi keuangan kita juga tergerus karena pandemi," pungkas Tommy. (tok) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: