Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Diamankan
Reporter:
redaksi rb|
Editor:
redaksi rb|
Selasa 31-08-2021,16:30 WIB
DIAMANKAN: Tersangka pelaku curanmor saat diamankan polisi.
(Foto: Ist/RB)
BENGKULU - Unit Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Yusiady dan Kanit Pidum Ipda Andani Abadi menangkap tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial RR (27) warga asal Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (30/8).
BACA JUGA: Pulang Beli Sabu, Warga Kota Bengkulu Diamankan
Kronologi kejahatan yang dilakukan pelaku, berawal saat pelaku yang tak lain merupakan teman korban meminta diantar dengan korban RA (24) pemuda asal Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk pulang ke kosan pelaku yang ada di kawasan Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Setiba keduanya di kosan pelaku, korban kemudian pergi ke kamar mandi dan meletakkan kunci sepeda motornya di atas meja kosan.
BACA JUGA: Listrik Sering Padam, Warga Demo Desak Copot Kepala PLN Tais
Saat korban sedang di kamar mandi, pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban tanpa izin.
Pelaku juga tidak mengembalikan sepeda motor tersebut hingga korban mengalami kerugian belasan juta, dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran, sehingga pelaku berhasil diamankan di Desa Taba Pasmah Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA: Hanya Ada 20 Tambang yang Kantongi Izin
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP. Sugiharto membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Dirinya menyebutkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya pelaku sudah diamankan. Untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
(tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: