HONDA

Hanya Dibantu Setahun, Nelayan Diminta Mandiri

Hanya Dibantu Setahun, Nelayan Diminta Mandiri

MUKOMUKO – Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Mukomuko, Nasyyardi, S.Pi mengingatkan nelayan yang masih mendapat bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) dari pemerintah untuk bersiap. Sebab pembayaran premi dari pemerintah hanya berlaku setahun. Setelah itu, nelayan membayar secara mandiri.

“Perlu diketahui bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya akan memberikan bantuan premi asuransi kepada nelayan selama 1 tahun pelaksanaan. Selanjutnya nelayan yang ingin melanjutkan proteksi asuransi, dapat membayar secara mandiri atau mendapatkan dukungan dari APBD dari Pemerintah Daerah,” sampai Nas. BACA JUGA: Ini Deretan Karya Pemenang Lomba Fotografi Wajah Provinsi Bengkulu 2021, Dalam Rangka HUT RB ke 20

Progam asuransi ini untuk pelindungan nelayan. Banyak manfaat yang akan didapatkan nelayan, dengan memiliki asuransi. Nelayan yang bekerja dengan risiko tinggi dapat tenang dengan mendapatkan jaminan asuransi. Baik itu berupa kecelakaan dengan menyebabkan kematian atau cacat tetap serta jaminan biaya pengobatan.

“Untuk kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan yang itu menyebabkan kematian, akan mendapatkan Rp 200 juta. Menyebabkan cacat tetap akan mendapatkan Rp 100 juta. Dan khusus untuk biaya pengobatan, akan mendapatkan sebesar Rp 20 juta,” tutur Nas.

Sedangkan untuk kecelakaan yang terjadi pada nelayan, saat tidak sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan. Seperti kematian alami, kecelakaan bermotor atau lainnya, yang terjadi bukan di tempat profesinya, juga akan mendapatkan jaminan pembiayaan dari asuransi nelayan tersebut.

“Jadi untuk kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan, yang itu menyebabkan kematian, akan mendapatkan Rp 160 juta. Terus menyebabkan cacat tetap, mendapatkan Rp 100 juta. Dan untuk biaya pengobatan, akan mendapatkan Rp 20 juta,” sampainya.

Nelayan Mukomuko, saat ini yang masih difasilitasi oleh KKP masuk dalam BPAN, sebanyak 1.931 orang. Rinciannya nelayan Kota Mukomuko 769 orang, Ipuh sebanyak 471 nelayan, Teramang Jaya 331 orang, Air Rami 241 orang, XIV Koto 72 orang dan Air Dikit sebanyak 46 orang. “Dan untuk tahun 2021 ini, Bengkulu mendapatkan kuota BPAN untuk 2.300 orang nelayan,” sampainya.

Adanya Program BPAN lanjut Nas, selain memberikan jaminan perlindungan untuk menghindarkan risiko yang dialami nelayan pada masa yang akan datang. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: