Miliki 5 Paket Ganja, Warga Padang Serai Diamankan
BENGKULU - Seorang pemuda warga Padang Serai Kota Bengkulu berinisial AD diamankan tim Gabungan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) dan Subdit Jatanras Polda Bengkulu. Lantaran diduga memiliki dan menyimpan sebanyak 5 paket narkotika golongan I jenis ganja. BACA JUGA: Beli Minyak Goreng Online, IRT Rugi Rp 73 Juta Lebih Disampaikan Kasubdit II Ditnarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare, penangkapan terhadap AD berawal dari operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang digelar Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu. Dalam operasi, petugas mendapati AD sedang nongkrong pada waktu larut malam di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. BACA JUGA: Motor Curian Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati dua paket diduga narkotika jenis ganja. Tak berhenti di sana, petugas yang kemudian bersama Ditnarkoba Polda Bengkulu selanjutnya melakukan pengembangan dengan kembali mengeledah kediaman pelaku. Hasilnya, petugas kembali mendapati 3 paket ganja kering siap edar dikediamannya. "Dari tangan AD petugas gabungan dari tim Ospnal Jatanras dan Subdit III Ditnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 5 paket narkotika jenis ganja. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampainya. BACA JUGA: Dua Pekerja Tambang DPO Polres Sementara untuk barang haram yang dimiliki AD, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap asal barang tersebut. (tok) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: