Karena Lalai, Imam Masjid Terancam 5 Tahun Penjara
KEPAHIANG – TK (50) tampak tak kuasa menahan air matanya setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepahiang, (1/9).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani dan juga Imam Masjid di Desa Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir, terancam pidana penjara maksimal 5 tahun lantaran disangkakan melanggar Pasal 359 KUHP.
Yakni dugaan tindak pidana kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal. Polisi juga melakukan penahanan tersangka.
BACA JUGA: Miliki 5 Paket Ganja, Warga Padang Serai Diamankan
Sebelumnya, TK dilaporkan keluarga korban Bahori (68) yang juga tetangga satu desa tersangka, terkait insiden kematian korban yang terkena kawat beraliran listrik yang dipasang tersangka di kebunnya. Kejadiaan naas itu terjadi pada 24 Agustus 2021 sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
Dimana saat itu korban berpamitan kepada istri dan anaknya untuk mencari buah kemiri di kebun. Namun hingga sore harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Merasa khawatir, anak korban Hendri (36) pun menyusul korban ke kebun ke tempat korban mencari buah kemiri.
BACA JUGA: Beli Minyak Goreng Online, IRT Rugi Rp 73 Juta Lebih
Namun betapa kagetnya ia saat menemukan ayahnya sudah tergolek tidak bernyawa lagi. Di kaki korban menempel seutas kabel beraliran listrik.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH mengatakan, dari hasil pemeriksaan, TK mengakui bahwa kabel beraliran listrik tersebut sengaja dipasangnya di kebunnya guna menghindari hama babi yang kerap merusak tanamannya.
“Sebelum kita menetapkan sebagai tersangka, kita juga sudah mengupayakan untuk melakukan mediasi antara keluarga korban dan pihak tersangka, namun hingga saat ini belum menemukan titik temu.
Hingga akhirnya kita harus menjalankan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Malau.
BACA JUGA: Imam Masjid Dipolisikan, Tewasnya Warga Kesetrum Listrik
Sementara itu, tersangka kepada awak media menyatakan penyesalannya. Sambil menahan air mata Ia mengakui kesalahannya dalam memasang kawat listrik tersebut.
Namun ia juga tak menyangka bahwa kawat tersebut akhirnya mengenai korban yang tak lain juga kerabatnya. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: