HONDA

Curi 4 Unit AC Hotel, Warga Anggut Bawah Dibekuk

Curi 4 Unit AC Hotel, Warga Anggut Bawah Dibekuk

 

BENGKULU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian berinisial DA (25) warga Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. BACA JUGA: Milik Aparat Atau Sipil, Polisi Masih Selidiki Pemilik Peluru Nyasar

DA diamankan setelah diduga melakukan pencurian  4 unit Air Conditioner (AC) disalah satu hotel yang berada di Jalan Pariwisata Pantai Panjang beberapa waktu lalu.

Dugaan pencurian yang dilakukan DA berawal pada Minggu 22 Agustus 2021 lalu. Di mana pelapor Fauzan yang merupakan pegawai hotel hendak melakukan pengecekan mesin air di dalam hotel. BACA JUGA: Polisi Sita 2.240 Butir Pil Samcodin Siap Edar

Saat melakukan pengecekan dirinya curiga melihat ada kabel yang terlepas dari jepitan yang berada di dekat atap kamar hotel.

Selain itu, ia juga melihat bahwa jendela kamar hotel sudah dalam keadaan terbuka.

Lantaran curiga, Fauzan langsung melakukan pengecekan dan didapati bahwa mesin luar AC kamar sudah tidak ada. BACA JUGA: Operasi Wanalaga, Polres Bengkulu Selatan Amankan Kayu Ilegal dan Hewan Dilindungi

Begitu pun dengan AC yang ada di bagian dalam kamar turut hilang.

Hal tersebut ternyata juga terjadi di 3 kamar hotel lainnya.

Sehingga pihak hotel yang mengalami kerugian belasan juta rupiah langsung melaporkan ke pihak kepolisian. BACA JUGA: TOGEL TETAP EKSIS: Saat Lokasinya Digerebek, Bandarnya Kabur

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu (1/9) malam.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, membenarkan penangkapan pelaku. BACA JUGA: Oknum Pejabat Bengkulu Tengah Terduga Asusila Diperiksa

Dirinya menyebutkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu.

"Iya pelaku beserta barang bukti AC sudah kita amankan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. Sementara saat ini kasus tersebut masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," demikian Sugiharto. (tok) Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: