Dukung Pemulihan Ekonomi, Himbara Berkomitmen Jadi Mitra Strategis Penyalur Bantuan Pemerintah
JAKARTA - Himpunan Bank-Bank Milik Negara atau Himbara terus berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang digulirkan pemerintah dalam upaya membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Berbagai program tersebut di antaranya, restrukturisasi kredit, penyaluran bantuan sosial (bansos), penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) pekerja, Banpres Usaha Mikro (BPUM) dan penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dengan adanya berbagai stimulus dan bantuan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi semakin meningkatkan optimisme Himbara untuk dapat terus mencatatkan kinerja positif dalam menghadapi semester II tahun 2021. Optimisme tersebut juga semakin diperkuat dari kinerja bank Himbara pada paruh pertama tahun ini, hingga akhir kuartal II 2021 tercatat HIMBARA berhasil menyalurkan kredit senilai Rp. 2.552,91 triliun atau tumbuh 5,4 year on year serta berhasil menghimpun dana pihak ketiga senilai Rp. 2.948.78 triliun atau tumbuh 8,7 persen yoy. Sementara itu aset HIMBARA tercatat sebesar Rp. 3.904,30 triliun atau tumbuh 7,7 persen yoy.
Ketua HIMBARA yang juga Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa secara umum, dapat terlihat bahwa seluruh kebijakan dan stimulus pemerintah termasuk bantuan sosial memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi Q2 2021 yang tumbuh 7,07 persen yoy. “Oleh karenanya kami berkomitmen akan terus mendukung berbagai program pemerintah agar momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berlanjut,” ujar Sunarso.
Secara umum, hingga akhir Juli 2021 HIMBARA telah melakukan penyaluran program pemerintah Sembako, PKH dan BPUM kepada lebih dari 24,9 juta penerima bantuan / pelaku UMKM dengan total nominal Rp. 37,8 triliun. Apabila dirinci, HIMBARA telah menyalurkan program sembako senilai Rp 15,2 triliun kepada 8,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp. 17,2 triliun kepada 10,4 juta penerima dan BPUM senilai Rp 11,6 triliun kepada 9,6 juta pelaku UMKM.
Khusus untuk BRI, Sunarso menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong berbagai bantuan tersebut untuk memulihkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan bisnis utama BRI. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antar pihak agar kondisi ekonomi terus membaik.
Hingga akhir Juli 2021 tercatat BRI telah menyalurkan program sembako senilai Rp. 3,1 triliun kepada 5,5 juta penerima, PKH senilai Rp. 6,2 triliun kepada 3,8 juta KPM dan menyalurkan BPUM senilai Rp 11,62 triliun kepada 7,5 juta pelaku UMKM.
“Upaya mendorong UMKM agar terus berkembang dan bertahan di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan mengandalkan sinergi atau kerjasama antar pihak. Penyaluran tiga jenis stimulus dari pemerintah selama ini, yakni government spending, government investment dan government guarantee, sebenarnya sudah cukup membantu menggerakkan perekonomian nasional dan pelaku UMKM.,” imbuh Sunarso.
Untuk terus meningkatkan pelayanan penyaluran Bansos, Himbara senantiasa mengevaluasi proses penyaluran hingga ke masyarakat yang berhak, mulai dari koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di Kabupaten Kota setempat.
Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terus mengoptimalkan upaya percepatan penyaluran berbagai Bansos, termasuk salah satunya adalah bansos pangan non tunai atau bansos sembako. Hingga Agustus 2021, BNI telah berhasil menyalurkan bansos sembako kepada 5,85 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan nilai Rp 10,21 triliun.
Penyaluran bansos sembako ini merupakan salah satu penugasan yang diterima BNI dalam rangka menyukseskan rangkaian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibagi atas 10 program, salah satunya adalah program penyaluran Bansos. Khusus dalam Program Penyaluran Bansos, BNI menjadi salah satu bank penyalur untuk dua program Bansos, yaitu Bansos Program Sembako dan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk realisasi Bansos PKH sendiri, kami sudah menyalurkan kepada 4,1 juta KPM dengan nilai dana bantuan yang tersalur adalah sebanyak Rp 7,29 triliun hingga Agustus 2021 ini,” ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.
Senada, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar dapat diterima masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Komitmen ini merupakan upaya Bank Mandiri dalam mendukung program pemerintah terkait penyaluran Bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Sembako untuk meringankan beban masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
"Sebagai salah satu bank penyalur yang ditunjuk oleh Pemerintah, Bank Mandiri berkomitmen untuk menyukseskan program Bantuan Sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia," ujar Darmawan.
Komitmen ini dapat tercermin dari penyaluran Bansos Sembako Bank Mandiri di akhir Agustus 2021 kepada 4,04 juta KPM dengan nilai bantuan Rp6,43 triliun dan penyaluran bantuan PKH tercatat telah mencapai 2,32 juta penerima dengan nilai bantuan Rp 4,09 triliun. Bantuan tersebut diberikan ke seluruh masyarakat penerima manfaat di 27 Provinsi Indonesia sejak tahun 2016. Agar masyarakat dapat lebih mengoptimalkan manfaat bansos, Bank Mandiri juga turut melibatkan Agen Laku Pandai Bank Mandiri yang berjumlah 28.650 agen tersebar di seluruh Tanah Air dalam mendistribusikan bantuan.
"Sejak awal, Bank Mandiri telah menjalankan fungsi sebagai Agent of Development dan kami siap untuk terus mendorong penyaluran Bansos dari Kementerian Sosial, termasuk pada masa seperti saat ini," imbuh Darmawan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengungkapkan, sejak awal tahun hingga akhir Agustus 2021, peseroan telah menyalurkan Program Sembako kepada 685.296 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total dana sebesar Rp1,15 triliun. BTN juga andil dalam mendistribusikan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 367.137 KPM dengan total dana sebesar Rp681,8 miliar. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 10 kota dan kabupaten
“Kami gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat penerima manfaat agar dapat segera mencairkan Bansos paling lambat 90 hari setelah dana masuk, kami juga sebaik mungkin memberikan pendampingan ke masyarakat untuk proses pencairannya,” katanya.
Haru menjelaskan, sejak tahun 2017 berkat sinergi antara Himbara dan Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten dan Dinas Sosial penyaluran Bansos berjalan lancar menghadapi kendala-kendala yang ada di lapangan. “Kami terus berkoordinasi agar dapat segera mengatasi permasalahan dengan segera karena di sini terdapat hak rakyat kecil yang harus kita nomor satukan,” jelas Haru.
Bahkan, Haru mengungkapkan, Bank BTN bersama dengan Dinsos dan pendamping setempat melakukan pengecekan langsung kepada masyarakat penerima bansos yang tidak melakukan pencairan. “Saya sudah meminta kantor cabang BTN di berbagai daerah agar aktif untuk melakukan pemantauan dan pengecekan. Jangan sampai dana bansos mereka tidak dicairkan. Kalau tidak dicairkan kita cek langsung ke masyarakat kenapa tidak dicairkan,” katanya.
Dengan pencapaian penyaluran masing-masing Himbara menyentuh di atas 99 persen bahkan 100 persen dari target yang diberikan Kementerian Sosial, Himbara berharap masyarakat penerima Bansos dapat segara mencairkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Himbara bersama Kementerian Sosial RI dan seluruh Dinas Sosial di kabupaten serta kota senantiasa melakukan percepatan pencairan agar seluruh dana Bantuan Sosial tersebut dapat segera diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersama seluruh kelengkapannya, antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Himbara terus berupaya agar proses pencairan dana PKH maupun Program Sembako selalu termonitor dengan baik dan relatif cepat diserap masyarakat. Secara Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK Nomor 254/PMK.05/2015, dengan perubahannya 228/PMK.05/2016) Bank dapat menyalurkan bantuan dalam 30 hari namun secara realita Bank menyalurkan dana ke Rekening KPM rata-rata maksimal selama 10 hari.
Sebagaimana informasi mekanisme pencairan Bansos melalui Himbara adalah sebagai berikut, Kemensos RI memberikan data masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bansos atau data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada Bank Penyalur untuk dilakukan pembukaan rekening secara massal. Bank kemudian melakukan pengecekan atas data calon KPM tersebut, apabila data tersebut telah memenuhi persyaratan pembukaan rekening, maka Bank Penyalur akan melakukan pembukaan rekening secara massal dan terpusat dan kemudian dilakukan pencetakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebaliknya, atas data yang tidak memenuhi syarat pembukaan rekening data tersebut akan dikembalikan ke Kemensos RI. Selanjutnya KKS didistribusikan ke masing-masing Kantor Cabang Bank Penyalur yang membawahi wilayah penyaluran. Kantor Cabang Bank Penyalur akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pendamping setempat untuk penjadwalan pendistribusian KKS ke KPM. Apabila KPM telah memenuhi syarat kelengkapan (formulir, KTP, Surat Keterangan dari Dinsos) maka KKS, buku tabungan, dan PIN mailer diberikan kepada KPM sesuai dengan nama yang tertera pada rekening.(rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: