Buru Komplotan Curas di Jalan Lintas Curup-Linggau!
PUT – Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL) masih terus mendalami dugaan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas) yang dilakukan RA (20) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. BACA JUGA: Curi Handphone di Laundry, Pasangan Sejoli Diamankan Diduga RA memilki jaringan atau kompoltan dalam setiap melancarkan aksi curasnya khusus di wilayah jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH kepada RB, dari hasil penyidikan sementara, keterangan RA dirinya sudah beraksi sebanyak tiga kali di jalur lintas Curup-Lubuklinggau. Masing-masing di wilayah Desa Kepala Curup, Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dan satu lagi di wilayah Kecamatan PUT. BACA JUGA: Waspada Badai dan Gelombang Tinggi ‘’Dari keterangan tersangka RA ini, dia sudah beraksi di tiga lokasi, dua kali di Kecamatan Binduriang dan sekali di wilayah Kecamatan PUT. Setiap melakukan aksinya, tersangka tidak sendirian melainkan bersama kompoltannya. Dan ini yang masih kita dalami berapa jumlah dan siapa saja kompoltannya,’’ sampai Tomy. Dilanjutkan Tomy, dari penyelidikan mereka, selama ini tersangka RA juga sering meresahkan karena diduga sering melakukan pemalakan dengan modus mengawal kendaraan roda empat agar aman saat melintas di jalur Curup-Lubuklinggau. BACA JUGA: Pembunuh Anak Kandung Didakwa 3 Pasal Pengawalan sering dilakukan malam hari, mulai dari perbatasan Lubuklinggau-Curup hingga ke perbatasan Kecamatan Sindang Kelingi-Selupu Rejang. ‘’Jadi modusnya meminta uang pengawalan agar aman di jalan saat melintasi jalur lintas Curup-Lubuklinggau. Karena tersangka ini kita amankan pada saat sedang mengawal salah satu kendaraan box dari arah Lubuklinggau menuju arah Curup. Kita akan terus dalami keterangan tersangka RA ini, termasuk melakukan pengejaran terhadap rekan-rekannya,’’ demikian Tomy. (dtk/RBOnline) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: