HONDA

Polisi dan Inspektorat Bergerak Garap Pejabat Cabul

Polisi dan Inspektorat Bergerak Garap Pejabat Cabul

BENTENG – Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Iman Falucky, S.TR, S.IK menjelaskan, (2/9) pihaknya memanggil NR pelapor tindak pencabulan yang dilakukan atasannya, MH oknum pejabat eselon III di DPMPTSP Benteng. Untuk lebih menggali laporan NR, polisi juga memanggil teman sekantor NR untuk dimintai keterangan. BACA JUGA: Curi Handphone di Laundry, Pasangan Sejoli Diamankan "Untuk terduga pelaku kita jadwalkan pemanggilan hari ini (Kemarin, red) juga untuk dimintai keterangan," singkat Imam. Bukan hanya polisi, Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) juga menindaklanjuti informasi adanya honorer yang dicabuli atasannya itu. Lewat perintah Sekda Benteng, sudah memanggil NR untuk dimintai keterangan awal. Inspektur Inspektorat Benteng, Lili Trianti, S.Sos menegaskan, kalau memang nantinya terbukti oknum pejabat ini melakukan pencabulan, maka aka nada sanksi yang akan diberikan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi yang tertuang dalam aturan itu adalah ringan sedang dan berat. BACA JUGA: Pembunuh Anak Kandung Didakwa 3 Pasal "Namun saat ini kita belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum pejabat ini. Karena saat ini kita masih melakukan perkembangan terkait dugaan kasus asusila ini. Nanti berdasarkan hasil audit yang sudah kita lakukan baru bisa menentukan sanksi yang akan berikan terhadap MH ini," tegasnya. Dalam melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus ini, pihaknya sudah memanggil korban selaku pelapor, dua orang saksi dan terduga pelaku. Korban beberapa hari yang lalu sudah dipanggil, kemudian untuk saksi dan terduga pelaku dipanggil kemarin (2/9). "Saat kita mempertanyakan kepada NR ini, memang terduga pelaku ini sudah melakukan tindakan tidak senonoh tersebut sebanyak dua kali. Kemudian untuk saksi ada dua orang kita panggil pada hari ini, yang mana kedua orang saksi ini ASN yang bekerja di DPMPTSP tersebut," terangnya. Lanjutnya, selain melakukan pemanggilan saksi, pihaknya pada juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku. BACA JUGA: Samcodin Dibeli Via Online Yang mana dalam pemanggilan ini kita akan memastikan kejadian dugaan asusila itu. "Selain itu kita juga sudah meminta kepada Kepala OPD terduga pelaku ini menindaklanjuti kejadian ini, agar segera melaksanakan pembinaan dan menegur pejabat eselon III tersebut," demikian Lili. Sementara itu Irban 1 Inspektorat Benteng, Mukhlis, SE membenarkan, jika terduga pelaku ini dipanggil dan sudah datang ke kantor. Dalam pemeriksaan terhadap HM ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan mencari bukti-bukti kuat terhadap dugaan asusila tersebut. Mengenai terduga pelaku ini sudah mengaku atau belum ia belum bisa menyampaikan, karena memang menunggu LHP-nya sudah lengkap baru akan disampaikan, kalau saat ini masih belum dan masih berliku-liku. "Karena memang terduga ini baru satu kali kita panggil dan kita saat ini masih mengumpulkan bukti dan saksi kuat terkait dugaan asusila ini. Kita belum berani berbicara banyak karena memang masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus  ini. Kita juga akan berbicara dengan tim perihal kelanjutan kasus ini," terangnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: