HONDA

83 TKA Bekerja di Benteng

83 TKA Bekerja di Benteng

BENTENG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Benteng saat ini mencapai 83 orang. Untuk memastikan kebenaran ini Kesbangpol akan segera melaksanakan sidak ke perusahan yang mempekerjakan TKA tersebut. Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Eka Nurmeini, SE, M.Si menjelaskan, 83 TKA ini semuanya bekerja di PT Kusuma Raya Utama (KRU). Untuk memastikan dan melakukan pengawasan terhadap TKA yang ada di Benteng ini, pihaknya bersama Kanwil Imigrasi dalam waktu dekat akan segera sidak atau turun ke lapangan. "Mengenai waktu kita turun ke lapangan akan kita atur lebih lanjut, namun yang pasti akan segera kita laksanakan. Sebab pihak Imigrasi harus meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan mereka terkait kegiatan sidak ini," terangnya. Dia menambahkan, selain itu Kemarin (2/9) pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Yang mana rapat ini bertujuan untuk melakukan pengawasan secara bersama terhadap orang asing dan pencocokan TKA yang ada di Benteng. Ini memang perlu dilakukan karena ada beberapa kali ada ketidak cocokan data antara Kesbangpol dengan pihak Imigrasi. "Kemudian untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen para TKA tersebut. Untuk mengawasi kepatuhan dalam membayar Pendapatan Asli Daerah retribusi TKA," pungkasnya. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: