HONDA

Pria Beristri Coba Gauli Tetangga yang Bertubuh Molek

Pria Beristri Coba Gauli Tetangga yang Bertubuh Molek

   

ARGA MAKMURYS (23),  warga Desa Penyangkak Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara hanya bisa menyesali perbuatannya.  Hanya karena kemolekan tubuh LO (22) yang tak lain tetangganya sendiri dan masih kerabat sang istri, YS malah mencoba memperkosanya.

BACA JUGA: Usai Dilapor, Oknum Pejabat Pemprov Dijerat UU KDRT dan Perlindungan Anak

Dari pengakuan pelaku, sudah dua tahun dia tergoda dengan korban. Selama itu pula, diam-diam YS memendam hasrat dan terus berupaya mencari cara bagaimana melancarkan nafsu bejarnya.

Puncaknya, pukul 17.00 WIB (2/9), YS coba melancarkan aksinya. Berawal saat melihat korban menyapu teras rumahnya dan kondisi rumah kosong. YS lantas mengendap masuk ke rumah korban dari pintu belakang.

Melihat korban datang, YS langsung membekap mulut korban dari belakang sambil meminta korban untuk tidak berteriak. Untungnya korban sempat berontak dan mengigit tangan korban dan berteriak.

BACA JUGA: Penetapan Tsk Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Mukomuko Tunggu Hasil Audit BPKP

      Melihat korban berteriak YS panik dan langsung melarikan diri ke luar rumah korban. Sontak, mendengar teriakan korban, warga berdatangan termasuk istri YS.

Mengetahui kalau LO nyaris diperkosa oleh YS, seketika warga pun mencari keberadaan YS. Untungnya saat itu juga YS segera menyelamatkan diri ke Mapolsek Kerkap.

      Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan jika tersangka YS ini berencana memperkosa korban karena ketertarikannya. Perbuatan tersebut gagal karena korban melawan dan berteriak.

BACA JUGA: Polisi dan Inspektorat Bergerak Garap Pejabat Cabul

“Sehingga kita kenakan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan, namun kita tetap kenakan Pasal tentang percobaan,” katanya.

Selain itu polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 351 tentang penganiayaan. Ini lantaran pelaku juga sempat mencekik korban dan meminta korban untuk tidak berteriak.

“Setelah mendapatkan informasi kita juga langsung menjemput pelaku. Karena kita menghindari adanya aksi kekerasan oleh masyarakat terutama dari keluarga korban," terang Kasat. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: