322 PNS Diusulkan Naik Pangkat
CURUP – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong (RL) kembali mengusulkan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL. Setidaknya ada 322 PNS yang diusulkan naik pangkat, mulai dari Golongan II dan Golongan III hingga golongan IV.
Dijelaskan Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong M. Andhy Afriyanto, SE kepada RB kemarin, dari 322 PNS tersebut, rinciannya Golongan II dan Golongan III sebanyak 269 orang. Sedangkan untuk Golongan IV mencapai 53 orang. ‘’Untuk golongan II dan golongan III sudah kita usulkan berkasnya ke BKN Palembang. Sedangkan untuk golongan IV kita serahkan ke provinsi, karena memang mereka yang memproses usulan kenaikan pangkat untuk golongan IV,’’ sampai Andhy.
Dilanjutkan Andhy, jenis usulan kenaikan pangkat tersebut mulai dari jenis struktural atau pilihan jabatan, fungsional guru, fungsional kesehatan, serta Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO). Maupun untuk kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat fungsional lainnya.
‘’Jadi kita tinggal menunggu hasil verifikasi usulannya saja, jika sudah selesai. In Sya Allah mereka yang dinyatakan memenuhi syarat kenaikan pangkat tersebut, per 1 Oktober 2021 sudah menerima gaji baru sesuai dengan kenaikan pangkat mereka masing-masing,’’ demikian Andhy.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: