Pilkades Serentak, Siapkan Stok Blangko E-KTP 5.200 Keping
KAUR - Terhitung hingga kemarin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur memiliki blangko e-KTP sekitar 5.200 keping. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan masyarakat membuat e-KTP jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 66 desa, Desember mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Dinas Dukcapil melalui Sekretaris Dukcapil Kabupaten Kaur Riko.
"Biasanya saat akan ada pemilihan seperti Pilkades pada Desember mendatang, akan meningkat warga yang melakukan pembuatan e-KTP. Ketersediaan blangko KTP saat ini ada 5.200 blangko, kita pastikan stok aman," sampainya.
Dikatakan Riko, masyarakat Kabupaten Kaur tidak perlu panik dengan stok blangko e-KTP, dikarenakan pada awal Juni lalu Dukcapil Kabupaten Kaur mendapatkan tambahan blangko e-KTP sekitar 4 ribu blangko dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Ditambah sebelumnya Dukcapil Kabupaten Kaur masih memiliki stok blangko sekitar 1 ribu blangko, maka awal Juni kemarin Dukcapil memiliki sekitar 5 ribu blangko. Namun dikarenakan setiap harinya masyarakat memerlukan blangko e-KTP, sehingga sekitar 5 ratus blangko telah digunakan.
"Saat ini banyak masyarakat melakukan pembuatan e-KTP baik itu pembuatan pemula atau membuat hilang atau rusak dan ada juga perubahan data. Bisa saja peningkatan ini karena akan adanya pilkades Desember mendatang" katanya.
Ia menambahkan, akan selalu siap untuk melayani keperluan masyarakat. Pihaknya juga berusaha untuk mencapai target nasional 99,2 persen masyarakat wajib e-KTP. Sedangkan Dukcapil Kaur baru mencapai 95,2 persen masyarakat wajib e-KTP. Dengan kesediaan blangko yang ada Dukcapil akan mengupayakan untuk mencapai terget nasional tersebut "Dengan stok blangko yang ada kita akan mencapai terget nasional tersebut." sampainya.
Namun sayangnya untuk saat ini pelayanan perekaman e-KTP masih ditutup di masa PPKM lantaran ada tiga pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. "Untuk dibuka kembali pelayanan perekaman menunggu situasi aman," tutupnya. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: