575 PNS Lebong Adu Nasib Jabatan
LEBONG UTARA - Mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tinggal menunggu jadwal.
(5/9), 575 PNS di lingkungan Pemkab Lebong mengikuti uji kompetensi (assesment) yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong di SMPN 1 Lebong. BACA JUGA: Waspada Investor PHP, Belum Ada yang Serius Kelola Mess Pemda
Peserta yang mengikuti uji kompetensi itu meliputi pejabat eselon II, III dan IV atau setingkat pejabat tinggi pratama, administrator serta pengawas.
“Tujuan uji kompetensi ini untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan memang berkompeten,” kata Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Uji kompetensi dalam mengisi jabatan, lanjut Kopli, harus dilakukan karena mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Termasuk Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan instansi pemerintah. BACA JUGA: Tak Ada SKD dan SKB di Seleksi Calon PPPK, KemenPAN-RB Tetapkan Nilai Ambang Batas
“Uji kompetensi ini menindaklanjuti komitmen di era kepemimpinan saya yang tidak akan ada jual beli jabatan,” terang Bupati.
Setiap penempatan jabatan, lanjut Bupati, harus disesuaikan dengan kualifikasi dan kompetensi PNS yang akan menempati.
Jika diberikan kepada PNS yang tidak tepat, dipastikannya akan berpengaruh buruk terhadap program pembangunan yang telah dirancanakan.
Disentil soal mutasi jabatan, Bupati pastikan akan disegerakan.
Terlebih beberapa jabatan kekosongan pejabat.
Mulai dari jabatan setingkat kepala dinas, kepala bidang hingga kepala sub bidang.
“Yang jelas uji kompetensi ini akan menjadi baromoter kami dalam menyusun struktur jabatan yang akan disesuaikan,” tukas Bupati.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan peserta yang ikut uji kompetensi di atas 90 persen dari jumlah pejabat eselon II, III dan IV yang ada di Lebong.
“Tidak ada satupun pejabat di OPD (organisasi perangkat daerah, red) yang tidak ikut,” tandas Sekda.
Pantauan RB, pelaksanaan uji kompetensi dibagi 2 gelombang. BACA JUGA: Tegur Satgas Saat Bongkar Tenda Pesta, Wabup: Tidak Mengangkangi Aturan
Untuk gelombang pertama yang digelar pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB diikuti 285 PNS eselon II, III dan IV. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: