Selama Pandemi Covid-19, Dukcapil Seluma Terbitkan 540 Akta Kematian
SELUMA - Dinas Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma sudah menerbitkan sebanyak 540 akta kematian terhitung Januari – Agustus 2021. Kenaikan akta kematian terjadi pada bulan Juli saat kasus Covid-19 sedang tinggi di Kabupaten Seluma.
"Pada bulan Juli ada kenaikan permintaan akta kematian baik yang dilaporkan oleh desa atau kelurahan," kata Kepala Dukcapil Kabupaten Seluma, Irzani, S.IP, M.Si.
Ia mengatakan, berdasarkan imbauan bupati dan kementerian agar warga yang meninggal segera dikeluarkan akta kematian, sehingga warga yang sudah meninggalkan tidak lagi tercatat di data kependudukan, dan dalam keluarga akan di terbitkan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
"Memang cukup susah untuk mendata akta kematian, karena warga pada umumnya tidak melapor sehingga kita harus jemput bola," terangnya.
Irzani menjelaskan saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan desa dan keluarahan agar apabila ada warga yang meninggal segera dilaporkan atau bisa melalui WhatsApp (WA) pelayanan Dukcapil Seluma dan akan segera ditindaklanjuti. "Kita sudah imbau kepada desa dan kelurahan agar segera melaporkan jika ada warga yang meninggal," ujarnya.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: