Honorer Pemprov DKI Jakarta Selama 2,5 Tahun Raup Rp 167 Juta, Tak Ada Satupun Lolos jadi ASN
KEPAHIANG – Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang masih mendalami pengembangan perkara penipuan sejumlah honorer di Kabupaten Kepahiang. Bahkan tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, yakni AF yang merupakan Koordinator Federasi Pekerja Pelayan Publik Indonesia (FPPPI) Pusat .
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, diketahui selama 2,5 tahun hadir di Bengkulu, sudah Rp 167 juta uang yang berhasil dikumpulkan FPPPI dari ratusan honorer yang ada di Provinsi Bengkulu.
Uang tersebut disetor oleh Koordinator Provinsi FPPPI Bengkulu, SP yang saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang. BACA JUGA: Hasil Penipuan Napi dari Dalam Lapas untuk Bisnis Narkoba
Menariknya, FPPPI mengumpulkan uang dari para honorer dengan iming-iming bisa meloloskan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun AF sendiri selaku Koordinator FPPPI Pusat ternyata juga masih berstatus honorer di sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik, MH membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya saat ini status AF masih sebatas saksi atas perkara tersebut.
Untuk melengkapi penyidikan, pihaknya sudah meminta kepada AF untuk melengkapi dokumen-dokumen terkait FPPPI. Sementara itu pihaknya akan memeriksa beberapa saksi tambahan untuk proses penyidikan selanjutnya.
“Sudah kita periksa si AF, dan saat ini kita minta mereka melengkapi dokumen terkait organisasinya. Dan akan kembali kita panggil dalam waktu yang sudah ditentukan nantinya,” ungkap Malau.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu Abdullah Barus, SH mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap AF, ia mengakui jika telah mendapatkan transferan uang dari koordinator wilayah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 167 juta. BACA JUGA: Ngadu Dugaan Pemotongan BLT ke Kejati, Warga Nangai Tayau Tak Bawa Data Valid
Uang tersebut dinamakan uang perjuangan, guna memperjuangkan nasib honorer termasuk honorer Kabupaten Kepahiang menjadi ASN.
"Ya, sebanyak Rp 167 juta yang diterima AF merupakan uang setoran honorer se Provinsi Bengkulu. Dan uang tersebut merupakan uang perjuangan, untuk biaya memperjuangkan honorer di pusat menjadi ASN," jelas Barus. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: