HONDA

Dana Minim, Pilkades Serentak Terkesan Dipaksakan

Dana Minim, Pilkades Serentak Terkesan Dipaksakan

BENGKULU TENGAH - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tingkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Selasa (7/9) mendatangi kantor DPRD Bengkulu Tengah. Mengeluhkan ketersediaan anggaran yang sangat minim untuk panitia melaksanakan Pilkades. Bahkan panitia menilai dengan anggaran yang tersedia tersebut Pilkades Serentak ini terkesan dipaksakan.

Menyikapi ini DPRD Bengkulu Tengah sudah memastikan akan memanggil OPD terkait prihal permasalahan ini. “Kita mendatangi kantor DPRD ini untuk melaksanakan hearing dengan Komisi I DPRD Bengkulu Tengah. Hearing ini kita laksanakan untuk membahas minimnya dana Pilkades yang sangat minim dan seolah-olah Pilkades ini dilaksanakan dengan sangat terpaksa,” tegas Herman, Panitia Pilkades dari Desa Srikuncoro Kecamatan Pondok Kelapa.

Lanjutnya, dana untuk ATK (alat tulis kantor) hanya dianggarkan Rp 300 ribu dan pencoklitan sebesar Rp 900 ribu perdesa. Sehingga, totalnya sebesar Rp 1,2 juta perdesa. Apabila dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkades sebelumnya untuk anggaran Pilkades bisa mencapai Rp 7,5 juta hingga Rp 20 juta perdesa, tergantung banyak mata pilih, seperti wilayah Kecamatan Pondok Kelapa

“Kita Desa Srikuncoro berada di Kecamatan Pondok Kelapa, tapi dana yang tersedia hanya Rp 1,2 juta. Selain ATK dan pencoklitan, untuk honor bagi panitia juga tak begitu besar, yakni Ketua Panitia sebesar Rp 500 ribu perbulan, bendahara dan Sekretaris Rp 450 ribu perbulan dan untuk anggota sebesar Rp 300 ribu perbulan. Namun panitia tidak mempermasalahkan prihal honor yang terbilang kecil tersebut,” bebernya.

Ia menambahkan, sebelum mengadu ke DPRD Benteng ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selaku OPD penanggungjawab terhadap pelaksanaan Pilkades serentak ini. Namun ternyata OPD terkait sudah “angkat tangan” dan tidak bisa berbicara apa-apa mengenai minimnya dana Pilkades serentak ini.

“Tidak ada kejelasan dari Dinas PMD, maka kita melaksanakan hearing dengan Komisi I DPRD Benteng. Melalui hearing ini tentunya kita berharap DPRD Benteng bisa memberikan solusi terhadap permasalahan ini," kata Herman.

"Sebab, DD dan ADD tak bisa diganggu gugat dan calon juga tak bisa dimintai uang pendaftaran. Harapan kami, Pilkades berjalan aman, lancar dan kami penyelenggara juga tak tersandung hukum," sambung Herman.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah Arsyad Hamzah, SE menerangkan, dalam menyikapi permasalahan ini, pihaknya hari ini akan memanggil Dinas PMD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Ketua Forum Camat dan Satpol PP. Dalam pembahasan hari ini pihaknya akan mencari solusi prihal permasalahan yang terjadi ini, jangan sampai karena dana minim ini ke depan timbul permasalahan ataupun kendala yang tidak diinginkan.

“Mereka datang ke kita karena memang tidak ada solusi dari OPD terkait prihal permasalahan ini. Makanya mereka datang dan mengadukan kepada kita soal keluhan mereka tersebut," pungkas Arsyad. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: