BKSDA Terima Serahan 8 Satwa Dilindungi Hasil Ops Wanalaga
CURUP – Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menerima 8 satwa dilindungi hasil Operasi Wanalaga yang dilaksanakan di wilayah hukum 6 Polres jajaran Polda Bengkulu. Dimana SKW I membawahi setidaknya 6 kabupaten di Provinsi Bengkulu. Mulai dari Kabupaten Rejang Lebong (RL), Kepahiang, Lebong, Bengkulu Utara, Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Dijelaskan Kepala SKW I BKSDA Bengkulu Said Jauhari kepada RB kemarin, rincian Satwa dilindungi tersebut, masing-masing 2 elang dari Polres Rejang Lebong dan 1 elang dari polres Kepahiang. Lalu 1 elang dan 1 siamang dari Polres Bengkulu Utara dan 1 elang dan 2 burung Bud Bud dari Polres Mukomuko. ‘’Totalnya ada 8 satwa dilindungi hasil Operasi Wanalaga yang diserahkan kepada kita,’’ sampai Said.
Dari 8 ekor satwa tersebut, sambung Said, 7 satwa diantaranya sudah mereka lakukan lepas liar di masing-masing lokasi yang menjadi habitat masing-masing satwa. Sedangkan satu ekor lagi masih dilakukan perawatan karena secara fisik dan kesehatan dinilai belum siap untuk dilakukan pelepasliaran.
‘’Masih ada satu ekor satwa lagi yang masih dalam perawatan sampai nanti benar-benar dinilai sudah bisa dilepasliarkan,’’ sambung Said.
Ditambahkan Said, selain hasil Operasi Wanalaga tersebut, saat ini juga masih ada 2 satwa jenis Siamang serahan warga yang dalam perawatan dan rehabilitasi. Karena keduanya sudah terlalu jinak, sehingga masih rentan serangan hewan lain atau hewan sejenisnya jika dilepasliarkan. ‘’Kita berharap masyarakat yang saat ini masih memelihara satwa dilindungi untuk serahkan ke kita. Agar mereka bisa dilepasliarkan ke alam dan habitat aslinya,’’ demikian Said.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: