BANNER KPU
HONDA

Rejang Lebong Turun ke Level 2, Wabup: Tetap Patuhi Prokes

Rejang Lebong Turun ke Level 2, Wabup: Tetap Patuhi Prokes

CURUP - Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang sebelumnya menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, saat ini sudah turun ke level 2. Di mana PPKM masih dilanjutkan atau diperpanjang sejak 7 hingga 20 September 2021 mendatang. Penurunan level PPKM ini tidak lain seiring sudah turunnya jumlah kasus konfirmasi positif di Kabupaten Rejang Lebong.

Diungkapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, SH kepada RB kemarin, meskipun sudah turun level, masyarakat tetap diminta terus disiplin protokol kesehatan (prokes). Agar tidak ada lagi penyebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten RL.

‘’Kita sudah turun dari PPKM level 3 ke level 2. Namun displin prokes tetap harus dilakukan agar tidak lagi terjadi peningkatan jumlah kasus,’’ sampai Wabup Hendra.

Dilanjutkan Wabup Hendra, sudah beberapa hari belakangan kondisi penyebaran sudah mulai turun penambahan kasus konfirmasi sudah tidak ada lagi. Bahkan jumlah kasus konfirmasi masih dalam pengawasan, angkanya sudah dibawah 50 kasus dan diharapkan bisa terus berkurang hingga Nol kasus.

‘’Harapan kita dengan disiplin prokes dan ketaatan masyarakat dalam mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah, tidak ada lagi penambahan jumlah kasus konfirmasi. Sekaligus jumlah sembuh terus bertambah hingga nanti konfirmasi positif dalam pengawasan mencapai angka nol kasus,’’ demikian Wabup Hendra.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: