Satpol PP Dibogem Tertibkan Ternak, Mantan Pjs Kades Disanksi
KAUR - Bupati Kaur H Lismidianto SH MH memastikan bakal menjatuhkan sanksi kepada salah satu Aparatur Negara (ASN). Adalah mantan Pejabat Sementara (Pjs) Kades di Kecamatan Maje yang beberapa waktu lalu memukul anggota Satpol PP saat melakukan penertiban ternak di desanya, pada Selasa (7/9).
Kata Lismidianto, perbuatan ASN ini jelas tak patut ditiru itu. Selain terancam berurusan dengan yang berwajib, juga bakal berurusan dengan disiplin ASN sendiri. BACA JUGA: Dijerat Pasal Berlapis, Mufran Imron Diserahkan ke Jaksa
“Setiap yang berbuat kesalahan bagi saya tidak ada toleransi, dia akan kita pindahkan disiplinnya akan kita awasi, nanti akan kita tempatkan di setda,” ujar Lismidianto.
Dikatakan Lismidianto, Satpol PP yang menjalankan tugas dibekali perda atas nama Pemkab Kaur. Seharusnya sebagai ASN yang bersangkutan memberikan contoh dengan masyarakat agar mengandangkan ternak. Bukan malah sebaliknya melepas ternak dan saat ditangkap Satpol PP malah arogan dengan main pukul. Perbuatan ini tentunya menjadi perhatian serius oleh pihaknya.
“Nanti akan kita berikan pembinaan, akan kita tempatkan di kantor yang disiplinnya tinggi biar kita bisa melihat kinerjanya nanti,” tegas Lismidianto. BACA JUGA: Dana Satgas Covid-19 “Hilang”, Kades Terancam 2 Kasus
Sebagaimana diketahui, pemukulan ini terjadi, Selasa (7/9) sore ketika sejumlah personil Satpol PP melakukan penertiban hewan ternak dan berhasil mengamankan 10 ekor ternak.
Namun dalam operasi yang diselenggarakan di Kecamatan Maje itu, malah ketemu dengan salah satu mantan Pjs Kades di wilayah itu yang tidak terima ternaknya diamankan Satpol PP. Nah lantaran emosi memuncak sang mantan Pjs melayangkan bogem mentah ke Satpol PP. (wij)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: