HONDA

Dana Satgas Covid-19 “Hilang”, Kades Terancam 2 Kasus

Dana Satgas Covid-19 “Hilang”, Kades Terancam 2 Kasus

ARGA MAKMUR – Kades Kali Bengkulu Utara (nonaktif), Sadi Darmanto terancam terjerat dua kasus dugaan korupsi.

Saat ini Sadi ditetapkan tersangka korupsi DD 2020 dengan kerugian negara Rp 439,5 juta. BACA JUGA: Ini Kronologi Pelemparan Batu ke Mobil Polisi di Binduriang

Seiring berjalannya penyidikan kasus tersebut, muncul kasus baru, dugaan penyalahgunaan dana Satgas Covid-19 tingkat desa sekitar Rp 60 juta tahun ini yang sudah dicairkan Sadi Maret lalu.

DD dan ADD Kali memang ditahan oleh Pemkab lantaran belum adanya LPj DD 2020, namun untuk dana Satgas tetap disalurkan karena terkit penanganan Covid-19.

Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Denny Agustian, SH, MH menyebutkan, dalam pemeriksaan penyidik sempat menananyakan dana Satgas Covid-19 yang sudah dicairkan tersebut. BACA JUGA: Satpol PP Dibogem Tertibkan Ternak, Mantan Pjs Kades Disanksi

Tersangka mengakui dana hilang tidak diketahui keberadaannya.

“Kita tidak memasukannya dalam berkas perkara, karena dana Satgas tersebut ada di tahun berjalan. Namun sempat kita singgung dan dijawab tersangka,” ujar Denny.

Denny memastikan, meskipun tidak ada dalam berkas perkara, dalam persidangan nanti tetap disampaikan.

Selain memang akan mendukung dalam pembuktian, diharapkan tersangka ataupun keluarganya bisa mengembalikan dana yang disebutkan hilang tersebut.

“Kalaupun nantinya dana Satgas penanganan Covid-19 di desa tersebut tidak direalisasikan sampai akhir tahun, maka harus dikembalikan sebagai Silpa. Jika tidak, tentunya akan menjadi permasalaha (perkara, red) baru. Karena dalam berkas perkara dugaan korupsi DD tahun 2020, soal dana satgas itu  tidak kita masukkan,” jelasnya.

Saat ini penyidik kata Denny, fokus pada pengusutan DD tahun 2020 karena memang sudah habis tahun anggaran dan dananya tidak ada dalam kas Silpa desa. BACA JUGA: Usut Dugaan Pidana Pajak, Panggil Pengguna Reklame Komersil

Selain itu juga ada beberapa program pekerjaan yang tidak sesuai dengan target awal dan serapan anggaran.

“Mengenai dana Satgas, kita tidak usut mendalam karena kita fokus dalam pengusutan DD tahun 2020 dengan kerugian negara Rp 439,5 juta sebagaimana hasil audit Inspektorat Bengkulu Utara,” tegasnya.

Jaksa akan menindaklanjuti hasil audit tersebut dengan pemeriksaan-pemeriksaan lainnya.

Termasuk menganalisis apakah memang ada petunjuk baru. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: