HONDA

Marah-marah ke Wartawan, Mufran Imron: Biar Pengadilan Berbicara

Marah-marah ke Wartawan, Mufran Imron: Biar Pengadilan Berbicara

 

BENGKULU - Ada yang menarik saat pelimpahan tahap II atas tersangka korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu,

Mufran Imron di Mapolda Bengkulu, Kamis (9/8). Mufran yang biasanya ramah setiap kali diwawancara jurnalis, kali ini nampak berbeda. BACA JUGA: Dijerat Pasal Berlapis, Mufran Imron Diserahkan ke Jaksa

Mantan Wakil Bupati Seluma ini marah-marah kepada sejumlah wartawan yang meliput pelimpahan tahap kedua tersebut. Saat sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi terkait kerugian negara, Mufran sepertinya membantah kasus tersebut merugikan negara hingga Rp 11 miliar. BACA JUGA: Ini Kronologi Pelemparan Batu ke Mobil Polisi di Binduriang

"Nanti, nanti itu biar di pengadilan. Kerugian negara dari mana kalian tahu ?! biar pengadilan yang berbicara. Jangan kalian yang menentukan," cecarnya saat dikonfirmasi awak media sembari digiring penyidik ke Rutan Mapolda Bengkulu.

Dirinya tampak enggan dan membantah bahwa dana hibah yang digunakannya secara pribadi tidak mencapai belasan miliar rupiah.

Sementara selama prosesnya, penyidik Polda Bengkulu telah memeriksa sejumlah

saksi mulai dari internal KONI Bengkulu, perwakilan cabang olahraga (cabor) Porwil dan sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu.

Sehingga kerugian negara mencapai Rp 11,1 miliar dari total anggaran sebesar Rp 15 miliar. Berita Terkait Dana KONI Mufran Imron  Polda Lirik Dana Hibah KONI Provinsi Bengkulu  Tiga Kali Panggilan, Mufran Bakal DPO, Dalami Kasus KONI Agar Terang Benderang Akhir Persembunyian Mufran Imron, Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Ini Ditangkap Polisi di Hotel Jakarta Mufran Akui Gunakan Dana Hibah KONI untuk Kepentingan Pribadi, Tapi Tak Sampai Rp 11 Miliar Kuasa Hukum Mufran: Dana KONI Bukan untuk Beli Aset  Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: