HONDA

Begini Penampakan Senpi dari Penggerebekan Pesta Sabu di Binduriang

Begini Penampakan Senpi dari Penggerebekan Pesta Sabu di Binduriang

REJANG LEBONG – Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengungkap dan menangkap bandar narkoba yang ada di wilayah hukum mereka.

Tak hanya mengamankan terduga bandar narkoba, yaitu JA alias Je (31) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang beserta 7 warga lainnya, namun tim gabungan (Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satsabhara, Polsek Sindang Kelingi, Polsek PUT) juga mengamankan senjata api (senpi) dari penggerebekan pesta sabu di Binduriang. BACA JUGA: Pengemudi Truk CPO Kabur, Satu Pejalan Kaki Lurat

Selain JA, polisi juga mengamankan Wa alias Dina (23) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang yang ditangkap saat sedang bersama JA.

Sedangkan 6 orang lainnya yang diduga sedang pesta narkoba diamankan saat penggerebekan dilakukan di rumah JA.

Masing-masing AJK (30) warga Kota Lubuklinggau, TCN (36) warga Kota Lubuklinggau dan Fe (32) warga Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). Serta EJ (18) warga Kota Lubuklinggau, Ar alias Iwan (53) warga Kota Lubuklinggau dan MB alias Mamat (30) warga Kota Lubuklinggau.

Tidak hanya itu, selain mengamankan satu unit senjata api rakitan mirip jenis revolver beserta peluru sejumlah 20 butir. BACA JUGA: Bobol Rumah, Dua Pemuda Terancam 7 Tahun Penjara

Dengan rincian 17 butir 9 mm, 1 butir  38 mm, 1 butir 5.56 mm dan 1 butir 7.62 mm.

Polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, berupa 17 paket kecil sabu siap edar dan tiga paket besar sabu, serta 9 butir pil diduga inex.

"Barang bukti lainnya yang juga diamankan, masing-masing satu unit sajam jenis pisau dan 9 unit handphone berbagai merk.

BACA JUGA: 8 Warga Masih Diamankan, Penggerebekan Pesta Narkoba, Situasi di Binduriang Aman dan Kondusif

Lalu 2 unit timbangan digital, buku catatan rekap diduga terkait transaksi narkoba, 20 unit kaca pirex, plastik klip, bong alat hisap sabu, sejumlah uang tunai dan satu unit mobil jenis DFSK warna putih BD 1721 KE," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH. (RB Online)

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: