Tembak Ternak Liar dan Naikan Denda
KAUR - Masih banyaknya ternak yang berkeliaran di jalan raya sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH. Dalam menertibkan ternak ini, Pemkab Kaur berencana menggunakan senjata bius. Menurut Bupati ada beberapa kendala yang terjadi salah satunya yakni kurangnya armada serta peralatan yang dimiliki personelnya.
“Untuk itu saya sepakat memprogramkan tembak bius ternak yang berkeliaran, serta menaikan berlipat ganda denda ternak biar ada efek jera,” kata Lismidianto.
Lanjut Lismidianto, Satpol PP juga melaporkan sulitnya menangkap ternak. Sehingga dengan adanya tembak bius maka dapat dengan mudah mengangkut ternak yang berkeliaran. Sebab sebagian besar ternak yang berhasil diamankan yakni ternak yang jinak, sedangkan yang liar sulit untuk ditangkap.
“Nanti di tahun 2022 akan kita upayakan hal ini, jadi harus ada kesadaran masyarakat, kalau denda kecil mereka enggan mengandung ternak,” terangnya.
Ditambahkannya, dimana terkait dengan insiden dipukulnya personel satpol PP Bupati Kaur mengaku sudah mengkonfrontir antara personel Satpol PP dan juga oknum ASN mantan Pjs Kades tersebut. Hasilnya yang bersangkutan mengaku emosi saat meminta sapinya tidak dibawa. Dia bersedia membayar denda namun personel Satpol PP tetap mematuhi prosedur.
“Dia seorang guru, namun tetap kita berikan sanksi dia wajib apel di Kantor Bupati selama beberapa bulan kedepan. Sembari kita pikirkan sanksi lainnya,” katanya. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: