Wacana Mutasi PNS Jangan “Menggantung”
TUBEI - Wacana mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang semakin santer 2 pekan terakhir, dinilai berpengaruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) terindikasi mulai malas-malasan dalam menjalankan program kerja.
“Wajar kalau kinerja OPD turun karena konsentrasi PNS yang terpecah akibat isu mutasi. Kami minta Pemkab Lebong segera melaksanakan mutasi kalau memang diperlukan supaya tidak menimbulkan resah di kalangan PNS,'' kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP.
Rencana mutasi jabatan PNS, lanjut Wilyan, jangan dibuat menggantung. Ia menilai ada korelasi antara sikap PNS yang malas-malasan kerja dengan isu mutasi itu. Bisa jadi PNS yang memegang jabatan berpikir untuk apa bekerja maksimal jika akhirnya masuk daftar mutasi.
''Apalagi kalau sampai dibayang-bayangi bakal dinonjob, jelas tidak ada semangat kerja. Justru itu menurut saya Pak Bupati harus segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegaran jabatan kalau memang agenda itu sudah direncanakan,'' ungkap Wilyan.
Namun ia mengingatkan mutasi yang dilakukan harus berdasar asas peningkatan pelayanan. Bukan atas dasar lain yang tidak ada kaitannya dengan kinerja PNS. Jika mutasi yang dilakukan semata untuk kepentingan pribadi atau kelompok, jelas akan menimbulkan masalah di belakang hari.
''Apalagi kalau sampai ada unsur politisnya, jelas kami dari DPRD sangat menentang. Pemkab Lebong harus benar-benar menyiapkan persyaratannya dengan matang agar mutasi yang dilakukan tidak ditegur lagi oleh KASN (komisi aparatur sipil negara, red) seperti mutasi terdahulu,'' tukas Wilyan.
Keseriusan kerja OPD harus lebih dimaksimalkan lagi karena saat ini Pemkab Lebong kembali harus menyusun program kerja tahun depan. Yakni menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022. Jika kinerja OPD lemah karena PNS malas kerja, dikhawatirkan berpengaruh buruk terhadap program kerja tahun depan. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: