HONDA

Dikbud Usulkan Ujian Susulan Seleksi PPPK

Dikbud Usulkan Ujian Susulan Seleksi PPPK

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK) Guru 2021 sudah digelar. Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat menyampaikan, masih ada peserta yang berhalangan hadir untuk mengikuti ujian kompetensi PPPK guru ini. Untuk itu, pihaknya mengusulkan ujian ulang untuk peserta yang berhalangan hadir saat jadwal pelaksanaan seleksi P3K itu. “Upaya kita ini, agar jangan sampai ada guru guru ini yang dirugikan. Kalau kemarin, rencana tanggal 18 September nanti ada ujian ulang,” paparnya. Kendati demikian, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemendikbud RI berkenaan dengan pengusulan ujian ulang tersebut. “Kita masih koordinasi ke pusat  ya. Tentang ini, peserta yang berhalangan hadir saat tes kemarin," imbuh Eri. BACA LAGI: Ditahan, Kuasa Hukum Alex Noerdin Pikirkan Praperadilan Dijelaskannya, dari panitia pelaksana seleksi PPPK ini pihaknya mendapati beberapa alasan ketidakhadiran peserta. Dari kesemuanya ini, pihaknya mengusahakan agar para peserta yang tidak hadir itu dapat mengikuti ujian susulan tersebut. “Ada yang karena sakit, terpapar Covid-19, hingga peserta yang tertinggal informasi atas perubahan jadwal yang mendadak kemarin ya,” tukasnya. Meskipun saat ini, rencana usulan ujian susulan PPPK ini belum final tempat melakukan tesnya. Bisa saja, dilakukan di Kota Bengkulu kembali seperti yang dilakukan saat ini. Namun tidak menutup kemungkinan, ujian itu nantinya dilakukan disetiap kabupaten kota. “Nantinya seperti apa, ya kita tunggu saja. Ini juga kan mempertimbangkan anggaran yang digunakan nanti,” sampai Eri. BACA LAGI: Bidik Tersangka Korupsi Dana BOS, Jaksa Cecar Puluhan Kepala Sekolah Ditambahkan Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu M. Syafiri didampingi tim teknis ujian seleksi kompetensi PPPK guru Arfian Fitriadi, bahwa ada beberapa alasan yang menyebabkan peserta PPPK ini berhalangan hadir. Diantaranya, karena sakit dan tanpa keterangan. Sementara untuk peserta yang melaporkan terpapar Covid-19. Namun untuk kalkulasi peserta berhalangan hadir masih dalam proses rekapan. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: