Wow! Utang RSHD Manna Rp 6 Miliar, Bupati: Evaluasi Insentif Dokter
KOTA MANNA - Sejak terutang kepada pihak ketiga sebesar Rp 6 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna terus menuai sorotan. BACA JUGA: Gerakan ASN Bengkulu Peduli, Bagi-bagi Sembako di Jumat Berkah RSHD, terancam tak mendapat pasokan obat dari pihak ketiga. Merespon hal itu, Bupati Gusnan Mulyadi mendesak Direktur RSHD Manna mengevaluasi kinerja dokter khususnya dokter spesialis yang mendapatkan jatah insentif hingga puluhan juta. Ini merupakan pengeluaran terbesar dari klaim BPJS.
Bahkan, Gusnan dengan tegas mengingatkan bahwa Direktur RSHD Manna berhak untuk mencoret jatah insentif dokter spesialis, yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis. BACA JUGA: Final, Pemkab Siapkan Patok Batas Bengkulu Selatan-Seluma
“Uraikan secara detail dengan kami agar kami paham kendala anda di mana. Penghematan dilakukan, dokter-dokter tidak ada azas manfaatnya terlampau tinggi menghabiskan insentif saja, ayo insentif itu diakali. Jangan dibiarkan insentifnya karena mereka itu dokter, tapi berikan insentif karena mereka itu berkerja, tidak berkerja coret,” tegas Gusnan.
Mensiasati beban utang itu juga, manajemen RSHD Manna harus segera bersikap dengan cara mencicil pembiayaan utang kepada pihak ketiga.
Apalagi saat ini sistem pengelola keuangan RSHD Manna sudah menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
Namun meski demikian, bupati tak ingin layanan medis di RSHD Manna terhenti lantaran utang yang tak dilunasi. BACA JUGA: Sama-sama Korban Dijanjikan Kerja di Luar Negeri, Kuasa Hukum: Kan Aneh Dilaporkan
Sehingga dalam waktu dekat, pemerintah daerah bersama manajemen RSUD HD Manna dan legislatif guna membahas persoalan ini agar ada solusi terbaik.
Mengingat RSHD Manna merupakan rumah sakit rujukan bagi dua kabupaten di Provinsi Bengkulu, yaitu Kaur dan Seluma. (tek/rakyatbengkulu.com)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: