HONDA

Terima Mobnas BUMDes, 9 Kades di Seluma Diingatkan Pendapatan Desa

Terima Mobnas BUMDes, 9 Kades di Seluma Diingatkan Pendapatan Desa

 

SELUMA - Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Seluma menerima bantuan mobil dinas (Mobnas) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mobnas ini diserahkan langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE di Balai Adat Kabupaten Seluma, Kamis (16/9).

Diantara desa penerima bantuan mobil operasional adalah Desa Serian Bandung, Desa Padang Peri, Desa Ketapang Baru, Desa Kembang Seri, Desa Napal Melintang, Desa Kampai, Desa Sengkuang, Desa Muara Danau dan Desa Pematang Riding.

"Ini merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat maka dari itu saya minta kepada desa yang menerima kendaran BUMDes ini dapat memanfaatkannya dengan maksimal sehingga dapat menghasilkan pendapatan asli desa," kata Erwin.

Ia mengatakan, dengan adanya moda transportasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemkab Seluma tersebut, maka keinginan pemerintah agar seluruh desa lebih maju ini seharusnya sudah dapat terselesaikan.

“Tentu kita menginginkan bahwa Bumdes ini bisa memberikan manfaat bagi kemajuan desa, sehingga mobil Bumdes tersebut bisa menjadi pemicu untuk kemajuan Bumdes,” ujarnya.

Selain penyerahan mobnas BUMDes kepada sembilan desa, Erwin juga mengumpulkan seluruh kepala desa se Kabupaten Seluma. Dalam rangka memberikan arahan. Diantaranya, menyampaikan bahwa kepala desa selaku kepala pemerintahan di desa merupakan perpanjangan tangan dari pemerintahan kabupaten sehingga dituntut untuk punya kemampuan lebih.

Lanjutnya, peran kepala desa sangat strategis di tingkat desa untuk mengatur dan mengurus masyarakat agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Tanggap terhadap keluhan dan cekatan dalam mengatasi persoalan yang timbul di desa.

"Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa beserta perangkatnya harus mempedomani Permendes PDTT Nomor 07 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim dan Perhubungan Seluma, Erlan Suadi menegaskan bahwa mobil Bumdes tersebut diberlakukan bukan untuk kendaraan pribadi kades sesuai dengan peruntukannya. Mobil tersebut diberikan sebagai moda transportasi untuk BUMDes agar lebih produktif.

“Jadi jangan sampai salah kaprah, bantuan tersebut harus diberikan kepada ketua BUMDes. Sehingga jangan sampai mobil tersebut jadi kendaraan pribadi kades,” ujar Erlan.

Ditambahkannya, ke depan agar seluruh desa yang menerima kendaraan tersebut, untuk menjaga dan merawat kendaraan yang diberikan secara cuma-cuma tersebut. Karena jika kemudian tidak dilakukan perawatan, maka pihaknya akan menarik kendaraan tersebut.

“Kalau kedapatan mobil tersebut tidak terawat, maka akan kita lakukan penarikan,” sampainya.(juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: