BANNER KPU
HONDA

Terendus TKA Ilegal Asal Cina, “Kucing-kucingan” dengan Nakertrans

Terendus TKA  Ilegal Asal Cina, “Kucing-kucingan” dengan Nakertrans

 

ARGA MAKMUR – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mendapatkan laporan dari masyarakat, yang melihat sekelompok warga negara asal Cina di salah satu kawasan pertambangan batu bara (BB).

Diperkirakan Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga ilegal tersebut berjumlah lebih dari lima orang. BACA JUGA: Anggarkan Rp 666 juta, Sulap Mess Pemda Eks Rumdin Bupati Jadi Wisma Atlet

Warga melaporkan hal ini lantaran TKA tersebut sempat beraktivitas di tengah masyarakat dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka juga nampak bukan pekerja yang umum berada di lokasi tambang tersebut

Kadis Nakertrans Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin mengaku sudah menerima informasi tersebut, bahkan sudah mengirimkan petugas untuk melihat langsung. BACA JUGA: FKKS Tegaskan Komite SMA/SMK Boleh Pungut Biaya, Tergantung Kemampuan Masing-masing Sekolah

Namun saat didatangi termasuk di mess pekerja, petugas tidak menemukan TKA diduga ilegal tersebut.

“Informasi dari warga TKA tersebut masih berada di di lingkungan perusahaan. Namun ketika kita datang, tidak ada,” kata Fahrudin. BACA JUGA: Pengerjaan Pembangunan BORR Nakau – Air Sebakul Dikebut, Target 15 Desember Selesai

Ia mengatakan kalau perusahaan BB yang dicurigai tersebut tercatat hanya memperkerjakan satu TKA asal Cina yaitu pimpinan perusahaan.

Jika memang ada TKA lainnya maka ia menduga ilegal atau tidak dilaporkan ke Disnakertrans Bengkulu Utara. BACA JUGA: Komplain Tagihan, Pengunjung Karaoke Dilempar Gelas, Pelaku Akhirnya Ditangkap

  “Seharusnya jika memang ada TKA baru harus melapor ke kami meskipun memang dokumennya lengkap. Kecuali jika itu ilegal,” tukasnya.

Fahrudin akan meminta klarifikasi dari perusahaan BB tersebut akan keberanaran informasi dari masyarakat.

Apakah memang ada orang asing yang dilihat warga tersebut adalah tenaga kerja atau memang hanya warga asal Cina yang sedang melakukan kunjungan. BACA JUGA: Tersangka Korupsi Dana Desa Kayu Elang Bertambah, 60 Saksi Kembali Dicecar

“Kita akan klarifikasi lebih dulu dengan perusahaan. Kita juga akan koordinasikan dengan Imigrasi,” pungkasnya. (qia/rakyatbengkulu.com)

Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: