HONDA

Bobol Toko Servis Elektronik, Diversi Gagal, Tiga Remaja Terancam Pidana

Bobol Toko Servis Elektronik, Diversi Gagal, Tiga Remaja Terancam Pidana

 

KEPAHIANG - Tiga remaja yang masih berstatus di bawah umur, AS (15), MA (16) dan FA (14) awalnya akan dilakukan proses hukum dengan cara diversi, lantaran belum pernah terlibat dalam perkara hukum sebelumnya. BACA JUGA: 8 Orang Diamankan, 2 Ditetapkan Tersangka Pengunjal BBM, 6 Dilepas

Hanya saja setelah melalui pemeriksaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) ternyata proses diversi tersebut gagal, sehingga ketiganya tetap ditahan dan menjalani proses hukum lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH didampingi Kanit Pidum Aiptu. Abdullah Barus, SH mengatakan, ketiga terduga pelaku pencurian toko elektronik di Kelurahan Pasar Kepahiang yang terjadi pada 19 Agustus lalu gagal dilakukan diversi, karena keluarga terduga pelaku tidak mampu untuk memenuhi permintaan dari korban. BACA JUGA: Daftarkan PK Gugatan Izin PLTU Batu Bara ke PTUN, Massa Gelar Aksi Teaterikal

"Kemarin (Kamis, red) ketiganya telah diperiksa pihak Bapas dan rencananya akan dilakukan diversi. Tapi ternyata diversinya tidak bisa dilakukan, lantaran antara korban dan keluarga terduga pelaku tidak menemukan titik terang," kata Barus.

Disampaikan Barus, berdasarkan nilai barang milik korban yang hilang diambil oleh para terduga pelaku, korban meminta untuk dikembalikan dengan cara ganti rugi senilai barang yang hilang sebasar Rp 7 juta. BACA JUGA: Pengunjung Pantai Jakat Keluhkan Parkir, Mobil Dipungut Rp 5 Ribu

"Kami hanya memfasilitasi saja keputusannya ada pada penilaian dari pihak Bapas.

Dengan gagalnya upaya hukum diversi terhadap perkara ini, maka kasus ini akan tetap dilanjutkan hingga sampai dengan tahap selanjutnya," pungkas Baru.

Sebelumnya diberitakan, 3 remaja di Kecamatan Kepahiang, yakni AS (15), MA (16) dan FA (14) terpaksa berurusan dengan kepolisian. BACA JUGA: Proyek Tambal Sulam Ini Bahayakan Pengendara

Mereka diciduk Tim Buser Elang Juvi Polres Kepahiang, Sabtu (11/9) pukul 16.30 WIB. Pasalnya remaja tersebut diduga merupakan pelaku pembongkaran toko Service Aby Elektronik di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: