Kasus Covid-19 Melandai, Provinsi Bengkulu Turun Level
BENGKULU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa - Bali maupun luar Jawa-Bali yang dimulai pada 7 September lalu akan berakhir pada hari ini Senin (20/9).
Ini adalah kali ke-9 perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 dalam sejak awal penanganan pandemi covid. BACA JUGA: Ada Varian Baru Covid-19, Dinkes Provinsi Bengkulu Deteksi Dini Varian Mu
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebutkan, saat ini pemerintah telah melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM pada dua pekan terakhir.
Namun dirinya menyebutkan kali ini Provinsi Bengkulu masih masuk dalam daftar daerah berstatus PPKM Level 2, yang mana sebelumnya Provinsi Bengkulu berstatus PPKM level 3. BACA JUGA: Kursi Kadis Perikanan Paling Banyak Diminati, 13 Pelamar Berebut 7 Jabatan
"Nanti akan dirilis oleh satgas Covid-19 Pusat, harapannya kita semua wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu berstatus level 2 dan semoga ada yang level 1. Namun untuk informasi sementara yang kita terima status Provinsi Bengkulu saat ini di PPKM level 2," sampainya, Senin (20/9).
Lanjutnya dengan masih berstatus PPKM level 2, Herwan menyebutkan bahwa saat ini Provinsi Bengkulu masih dalam kategori daerah yang beresiko rendah Covid-19. BACA JUGA: Daftarkan PK Gugatan Izin PLTU Batu Bara ke PTUN, Massa Gelar Aksi Teaterikal
"Artinya bahwa kita berada dalam daerah beresiko rendah, kasus kita masih ada namun melandai dan terkendali. Meski berisiko rendah tetap protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi yang merupakan salah satu upaya yang kita sukseskan," tambahnya. BACA JUGA: Peserta Seleksi Guru PPPK Gagal Uji Kompetensi, Kemendikbud Beri Kesempatan Kedua
Lanjutnya, dengan menyandang status PPKM level 2 seluruh kegiatan yang sebelumnya sempat dilakukan pembatasan sudah boleh dilaksanakan seperti sekolah tatap muka, pesta pernikahan, kegiatan pertemuan (rapat) dan lainnya. BACA JUGA: Ikuti Reels Instagram Competition, Spesial HUT ke-20 Harian RB, Raih Total Hadiah Jutaan Rupiah dan Merchandise Menarik
"Kegiatan-kegiatan sudah dilonggarkan dan mulai dibuka, namun tetap masih dengan pembatasan jumlah peserta dan penerapan prokes. Serta sedapat mungkin kita semuanya sudah melakukan vaksinasi," demikian Herwan. (tok) Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: