Tak Punya Kantor, 7 OPD Pemkab Kepahiang Ini Menumpang
KEPAHIANG – Lantaran belum memiliki kantor tetap, sebanyak 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang hingga saat ini masih menumpang di beberapa bangunan gedung untuk menjalankan kinerja pemerintahan. Yakni Badan Kesbangpol, Satpol PP-Damkar, Dinas PMD, Dinas Perhubungan, Dinas Perpusda, Kantor Lurah Sejantung, dan Kantor Lurah Kampung Pensiunan.
Dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, sejak pemecahan OPD yang dilakukan tahun 2019 lalu, sampai saat ini 7 OPD belum memiliki kantor. Tujuh OPD tersebut hingga sekarang juga belum ada yang menyampaikan dokumen pembelian lahan kantor kepada Bupati Kepahiang.
“Kalau dihitung-hitung, setidaknya kita masih membutuhkan 8 lahan lagi untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Kedelapan lahan tersebut diperuntukkan kantor 7 OPD, juga untuk pembangunan sport centre,” beber Iwan.
Untuk itu, kepada 7 OPD yang belum memiliki kantor Iwan meminta agar segera mengurus dokumen usulan pengadaan lahan perkantoran kepada Bupati Kepahiang. Dokumen yang diusulkan tersebut terkait pengadaan lahan yang sudah dilengkapi dengan kesesuaian tata ruang, pagu indikatif, letak lokasi, luas lahan, serta dokumen perencanaan lainnya.
"Silakan OPD Kepahiang membuat dokumen perencanaan pengadaan lahan dan diajukan ke pak bupati, dimungkinkan tahun berikutnya akan segera kita proses. Dengan harapan kedepan OPD tersebut tidak menumpang lagi,’’ sebutnya.
Sebenarnya Pemkab Kepahiang masih mempunyai lahan 2 hektare yang belum terpakai di lokasi komplek perkantoran tak jauh dari Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang. Lahan itu dulunya untuk kantor BPBD Kepahiang. Hanya saja sekarang BPBD Kepahiang sudah mempunyai kantor. "Hanya saja kami belum mengetahui apakah lahan 2 hektare yang tersedia itu cukup untuk 7 OPD yang belum mempunyai kantor atau bagaimana. Yang jelas untuk teknisnya ada di tujuh OPD tersebut," demikian Iwan.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: