HONDA

Jadi Kurir Sabu, Pedagang Semangka Dijanjikan Fee 50 %, Diamankan Beserta 10 Paket Sabu

Jadi Kurir Sabu, Pedagang Semangka Dijanjikan Fee 50 %, Diamankan Beserta 10 Paket Sabu

 

BENGKULU - Tim Pemberantasan Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengamankan IS, warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Lantaran diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Kota Bengkulu.

IS diamankan petugas beserta barang bukti sebanyak 10 paket narkotika jenis sabu, dengan berat 2,85 gram senilai Rp 6 Juta. BACA JUGA: Perempuan Cantik Digerebek di Kosan saat Jual Sabu, Polisi Amankan 31 Paket Sabu dan 22 Butir Ekstasi

Kepala BNNP Bengkulu Supratman menyebutkan, pengungkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa pada Minggu (19/9) adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Mendapat informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa yang dicurigai tersebut adalah seorang pedagang semangka, yang berjualan di Jl. RE Martadinata Kota Bengkulu.

Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan saat di Jalan Akasia Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap IS. BACA JUGA: Polemik Pemberhentian Perangkat Desa, Ngaku Dipaksa Mundur Kades

Dan langsung melakukan penggeledahan yang hasilnya didapati 10 paket sabu, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 1 juta dari tangan IS.

"IS ini kita amankan di kediamannya setelah kita melakukan penyelidikan atas informasi adanya transaksi narkotika. Di mana dari IS kita menemukan barang bukti sabu yang sebelumnya sempat dibuang oleh tersangka di pinggir sungai yang berada di dekat rumahnya sebelum dia dilakukan penangkapan oleh petugas," sampai Supratman, Selasa (21/9).

Lanjutnya, dari keterangan tersangka bahwa ia mendapatkan barang bukti berupa sabu tersebut dari seorang bandar yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. BACA JUGA: Maling Motor untuk Pesta Miras, Empat Pemuda Putus Sekolah Diciduk Polisi

"Dari pengakuannya ini baru pertama kali dan mendapatkan barang dari seorang bandar, yang mana dalam aksi nya tersebut tersangka dijanjikan oleh bandar ini Fee 50% dari hasil setiap penjualan nya. Untuk tersangka sendiri kita tetapkan sebagai pengedar," tambahnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut sudah diamankan di BNNP Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangaan lebih lanjut terhadap jaringannya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: