HONDA

Ini Penyebab PPKM di Bengkulu Utara Masih Berstatus Level III

Ini Penyebab PPKM di Bengkulu Utara Masih Berstatus Level III

ARGA MAKMUR – Kabupaten Bengkulu Utara (BU) saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III. BACA JUGA: Pelantikan PWI Provinsi, Salurkan 10 Ribu Vaksin hingga Dialog Bersama Ketum Kadin dan Menteri Investasi 

Belum turun ke Level II bukan karena peningkatan kasus Covid-19, namun disebabkan jumlah warga yang sudah menerima vaksin Covid-19.

Diketahui saat ini kasus Covid-19 di Bengkulu Utara jauh menurun, bahkan kasus aktif tinggal 14 orang.

Satgas Penanganan Covid-19 nasional sudah menetapkan BU sebagai daerah zona penularan rendah Covid-19 atau zona kuning.

Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian mengatakan, salah satu kriteria daerah dengan PPKM Level II dan I adalah peningkatan jumlah warga yang menerima vaksin. Saat ini baru 60 ribu warga BU yang sudah menerima vaksin dari 260 ribu warga yang menjadi sasaran. BACA JUGA: Belum ada Kecamatan Berstatus Zona Hijau di Bengkulu Tengah

“Jadi tambahan kasus kita sudah jauh menurun, namun masih perlu peningkatan dalam hal vaksinasi masyarakat. Karena ini salah satu indikator dalam penerapan PPKM Level II dan I,” kata Mian.

Kemarin Mian mengumpulkan seluruh kepala dinas yang sudah ditugaskan sebagai penanggungjawab Satgas Covid-19 seluruh kecamatan.

Mian meminta seluruh kadis turun menghimpun masyarakat untuk menerima vaksin.

“Silakan kepala dinas tentukan sendiri caranya, rancang agenda di tiap kecamatan masing-masing untuk melakukan vaksinasi massal. Namun dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Jika seluruh kecamatan mengegendakan vaksinasi, bupati yakni jumlah warga tervaksin akan meningkat. Ia juga memastikan jumlah vaksin saat ini siap untuk melakukan vaksinasi massal seluruh masyarakat BU.

“Saya juga akan meminta update harian penambahan warga tervaksinasi dan langsung dimasukkan dalam program yang ditentukan Satgas. Karena dari data tersebut akan menjadi pertimbangan Satgas nasional,” papar Mian. BACA JUGA: SKD Susulan hanya Boleh Diikuti Peserta Positif Covid-19

Pemkab Bengkulu Utara juga akan melakukan vaksinasi massal pada pekerja perkebunan kelapa sawit.

Bengkulu Utara mendapatkan kuota 30 ribu dosis vaksin dan bukan hanya untuk karyawan perkebunan, namun juga seluruh petani di Bengkulu Utara. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: