Lapas Curup Sita 1.024 Handphone
CURUP – Beberapa waktu yang lalu, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL) berhasil mengamankan sebanyak 1.024 handphone berbagai jenis dan merek dari warga binaan.
Barang terlarang tersebut, berhasil diamankan baik dari hasil razia maupun serahan sukarela Warga Binaan Kemasyarakatan (WBK) Lapas Curup.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Curup Alfonsus Wisnu Ardianto, Bc.IP saat kegiatan penandanganan deklarasi dan komitmen zero hp dan narkoba di Lapas Kelas IIA Curup kemarin. ‘’Ini sebagai bentuk komitmen kita dan handphone sitaan ini tidak kita musnahkan, melainkan serahkan kepada keluarga WBK sesuai komitmen bersama,’’ sampai Alfonsus.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu Drs. Imam Jauhari, MH yang hadir langsung, kemarin mengungkapkan. Kegiatan tersebut juga tindak lanjut hasil evaluasi dari kejadian kebakaran yang menimpa Lapas Tangerang beberapa waktu lalu. Konsleting Listrik
Di mana kebakaran tersebut disebabkan oleh konsleting listrik. Karena adanya pengunaan listrik yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Lapas.
‘’Salah satunya penyalahgunaan listrik tersebut yaitu adanya handphone yang memerlukan listrik,’’ kata Imam.
Ditambahkan Imam, untuk itulah sebagai langkah awal mengantisipasi terjadinya kebaran karena arus pendek listrik tersebut, yaitu dengan meningkatkan penertiban hp dari warga binaan. ‘’Jadi untuk penertiban handphone dan narkoba ini, bukan hanya di Lapas Curup, melainkan juga diseluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Bengkulu,’’ tambah Imam.
Lebih jauh, terang Imam, sebagai antisipasi terjadinya potensi kebakaran, mereka juga melakukan pengecekan seluruh alat pemadam kebakaran yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Curup. Serta memberikan pelatihan kepada petugas agar bisa menggunakan alat pemadam kebakaran ringan atau Apar yang ada di dalam Lapas. Termasuk untuk mengecek kondisi Apar itu sendiri apakah masih bisa difungsikan atau tidak.
‘’Jangan sampai nanti, kita memiliki tabung pemadam kebakaran namun kita tidak bisa menggunakannya,’’ demikian Imam.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: