HONDA

Asuransi Gratis Nelayan, Batal

Asuransi Gratis Nelayan, Batal

 

KAUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Perikanan Kaur menerima surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor : B.9435/DJPT/TU.210.D4/VII/2021. Isi surat tersebut, pembatalan rencana pemerintah untuk kembali memberikan subsidi premi asuransi nelayan di Kabupaten Kaur.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Kaur Lianto, mengatakan, saat ini ada ribuan asuransi nelayan yang sudah kedaluwarsa asuransinya. Terkait hal ini ia kembali mengingatkan kepada sejumlah nelayan untuk melakukan perpanjangan asuransi nelayannya secara mandiri.

“Lebih dari 1.500 nelayan yang dari 2.000 nelayan mengantongi jaminan asuransi, ini semuanya sudah tak berlaku lagi,” terangnya.

Lanjutnya, terkait dengan pembatalan itu pihaknya meminta agar nelayan mengurus secara mandiri terlebih dahulu. Sebab asuransi jiwa sangat penting dan ini sangat bermanfaat untuk keluarga. Menurutnya pihaknya sejak akhir tahun 2020 yang lalu sudah melakukan koordinasi dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk melayani nelayan ingin bergabung dalam program asuransi itu secara mandiri. Sebab kartu asuransi nelayan, merupakan salah satu bentuk jaminan keselamatan bagi nelayan.

“Preminya tergolong cukup rendah yakni mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 175 ribu per tahun, sehingga tak rugi bila mengurus sendiri,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya siap membantu memfasilitasi jika ada nelayan ingin melakukan perpanjangan asuransi. Teknisnya bisa diajukan melalui kelompok usaha bersama (KUB) atau koperasi tempat nelayan berorganisasi. Menurutnya, berdasarkan pendataan sementara, jumlah nelayan di Kabupaten Kaur lebih di angka 2 ribu orang. Dari jumlah itu sudah sebagian besar mengantongi asuransi nelayan, sayangnya masa berlakunya juga sebagian besar sudah berakhir.

Oeh karena itu, pihaknya saat ini menggencarkan sosialisasi untuk memberikan pemahaman program asuransi ini. Dinas Perikanan sangat terbuka dan siap membantu apabila ada nelayan yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi. Dimana pada tahun ini, menurutnya, ditargetkan sebagian besar nelayan yang sudah tak lagi mengantongi asuransi dapat melakukan perpanjangan.

“Ini berbeda dengan tahun 2019 yang lalu, kita berikan subsidi namun sejak tahun 2020 alokasi dana untuk subsidi tak ada lagi,” tutupnya. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: