HONDA

Kawal UU Medsos, Pengurus PWI Bengkulu Dilantik

Kawal UU Medsos, Pengurus PWI Bengkulu Dilantik

 

rakyatbengkulu.com, BENGKULU- Pers harus tetap penting. Karena cuma pers yang tahu kode etik. Robot, tidak tahu. Ini disampaikan Ketua PWI Pusat Atal S Depari, saat melantik pengurus PWI Bengkulu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu pagi (26/9).

Disampaikan Atal, tantangan pers makin berat. Di era 5 G, seorang wartawan harus multi tasking. "Bukan sekedar mengetik berita, harus tahu dan ngerti juga multimedia," kata Atal.

Dalam kesempatan ini, Atal juga menyampaikan PWI akan mempelopori UU Medsos. "PWI harus dorong UU, agar tidak jadi forum maki-makian. Negara lain, Jerman ada aturannya. Ini sedang kita rancang, agar masyarakat tak terjebak di medsos," tambah Atal.

Ditambahkannya, PWI Bengkulu mesti tetap berkolaborasi dengan pemerintah. "Saya menaruh harapan besar kepada PWI Bengkulu, pers dan pemerintah berkolaborasi. Pers mitra dengan pemerintah. Rencana pembangunan, hasil pembangunan harus diketahui publik. Kritik juga yang konstruktif," tukas Atal.

Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Bengkulu Periode 2021 - 2026, ikut dihadiri utusan kementerian Investasi Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Aries Indanarto, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda Bengkulu dan tamu undangan lainnya. Ikut dilaksanakan penandatangan Kadin dan PWI Bengkulu.

Peningkatan Investasi

Sementara itu, Aries mengatakan target investasi tahun 2020 yaitu Rp 1.2000 triliun. Naik dari target tahun ini, yaitu Rp 900 triliun. "Rp 442 T, 49, 2 persen dari target tahun ini Rp 900 T. Data ini riil yang bisa disampaikan, setiap triwulan. Bengkulu diharapkan capai target juga yang telah ditetapkan. Banyak peluang bagi UMKM," bebernya.

Untuk mencapai target investasi tersebut, lanjutnya, presiden sudah menerbitkan Kepres tentang Percepatan Kesempatan Berusaha, dalam upaya peningkatan capaian investasi. "Ada 2, yaitu mempercepat proses izin dan memfasilitasi perusahaan yang sudah eksis atau besar untuk menjalankan usahanya," demikian Aris. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: