HONDA

Polres Lidik DL Camat dan Kades ke Lampung

Polres Lidik DL Camat dan Kades ke Lampung

KOTA MANNA – Pengusutan perjalanan dinas yang dilakukan rombongan Pjs Kades yang saat ini sudah menjadi mantan Pjs bersama Camat Kedurang, berinisial BS terus berlanjut. Terbaru, Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan (BS) merilis. Anggaran yang telah terpakai untuk dinas luar (DL) rombongan tersebut ke Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Tak tanggung-tanggung uang negara yang dihabiskanmembiayai perjalanan dinas itu mencapai Rp 190 juta. Nominal itu didapatkan penyidik setelah melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap rombongan mantan Pjs kades dan camat Kedurang tersebut. Penyidik saat ini terus mengejar bukti surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran tersebut.

Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubulon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit Tipikor Ipda M.Bintang menegaskan.

Sekalipun uang negara itu sudah habis, namun penyidik masih akan memeriksa SPj setiap penggunaan anggaran perjalanan dinas mantan Pjs kades dan camat Kedurang.

Apalagi anggaran yang habis terpakai itu cukup besar untuk ukuran kepala desa.

"Ya pemeriksaan sudah dilakukan secara bertahap total ada 26 orang diperiksa selama empat hari. Dan memang uang perjalanan dinas ini cukup besar untuk skala desa," kata Bintang

Terkait dengan perjalanan dinas itu, Kanit Tipikor memastikan pula, jika para mantan Pjs kades dan camat tersebut tidak memiliki izin dari kepala DPMD dan bupati.

Sekadar mengingatkan, 26 Agustus lalu 16 desa dan camat Kedurang melakukan perjalanan dinas. Padahal saat itu Kabupaten BS masih menerapkan PPKM mikro secara ketat. Ditambah lagi perjalanan dinas ini tanpa persetujuan pihak DPMD Kabupaten BS.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: