Buntut OTT Oknum Perangkat Desa, Polisi Bidik Tersangka Lain
BENGKULU - Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) 4 perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, polisi masih membidik tersangka lain yang harus ikut bertanggung jawab. Pada kasus pemotongan bantuan UMKM bagi pelaku usaha mikro di Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah. BACA JUGA: OTT Oknum Perangkat Desa dan Kadun, Disinyalir Sunat Bantuan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap ke empat tersangka yang sebelumnya telah diamankan dalam OTT penyidik Polda Bengkulu beberapa hari lalu. Terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pemotongan bantuan. "Kita masih proses penyidikan terhadap keempat tersangka, kemudian kita juga masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain. Nanti jika ada bukti yang cukup tentu kita akan kembangkan lagi kasus ini," sampainya. Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas terhadap keempat tersangka. Lantaran dari hasil penyidikan, dari total 91 penerima manfaat atas bantuan tersebut, keempat tersangka melakukan pemotongan dana bantuan terhadap 43 penerima manfaat. BACA JUGA: Kurir Sabu Dibekuk saat Transaksi, Simpan 19 Paket Sabu Siap Edar "Jadi cukup banyak juga nanti yang akan kita periksa. Selain tentu juga kita menelusuri mekanisme pencairannya seperti apa dan proses mereka mendapatkan bantuan itu akan kita telusuri," tambah Sudarno. Lanjut Sudarno, tidak menutup kemungkinan ke depan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa. Yang mana sebelumnya sekretaris desa menyebutkan melakukan hal tersebut lantaran arahan dari kades. Serta juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak dan dinas terkait. "Iya nanti akan kita lakukan pemeriksaan dan masih akan dilakukan pengembangan," pungkasnya. (tok) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: